Kota Bima, Topikbidom.com - Aparat Gabungan dari Sub Denpom IX 2-2 Bima, Provost Kodim 1608/Bima, Propam Polres Bima Propam Polres Bima Kota dan Provost Brimob Bima, Kamis (27/02/2025) malam menggelar patroli dan razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Bima. Kegiatan ini, dilakukan guna mencegah terjadinya bentrokan antara aparat maupun masyarakat sipil.
Sebelum melakukan razia, tim gabungan melakukan apel persiapan di Kantor Sub Denpom IX 2-2 Bima Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Setelah itu, aparat gabungan bergerak menuju tempat hiburan malam di wilayah Ule Kota Bima. Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yakni Cafe Pesona, Ule Beach, Leticia, Safari Bintang dan Cafe Lovely Karaoke serta cafe Madona.
![]() |
Perwakilan Aparat Gabungan, Peltu Deni mengatakan, malam ini pihaknya melakukan operasi gabungan terhadap anggota TNI dan Polri yang mendatangi tempat hiburan malam guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.
Mekanisme dilapangan, apabila menemukan anggota prajurit dan kepolisian, pertama dicek KTA selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap anggota yang mendatangi tempat hiburan itu merupakan sebuah pelanggaran disiplin.
"Saya harapkan pelaksanaan ini bisa dilakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta hindari arogansi dan kita utamakan humanis. Kegiatan Operasi gabungan ini serentak dilakukan di jajaran Kodam IX/Udayana," ujarnya.
Ia, juga menjelaskan tempat hiburan malam yang dirazia yakni cafe karaoke Lovely, cafe Pesona Ule, cafe Ule Beach, cafe Safari Bintang dan cafe Madona. "Dalam razia ini tidak ditemukan anggota TNI-POLRI yang berkunjung di beberapa tempat hiburan tersebut," tandasnya. RUL