Dokumentasi ITK |
Dompu, Topikbidom.com - Komitmen dan kerja keras Lembaga Institusi Transparansi Kebijakan (ITK) NTB, melalui Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Dompu, terus menunjukan eksistensinya dalam mengawasi dan mengungkap berbagai dugaan pelanggaran di lingkup Pemda Dompu dan Pemerintah Desa (Pemdes).
Kali ini, sorotan lembaga yang miliki pengaruh penting khususnya di wilayah Kabupaten Dompu, diarahkan kepada kinerja Pemdes Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Berbagai dugaan pelanggaran yang diungkap ini antaralain, dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Sorisakolo Tahun 2024 yang mengarah pada dugaan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif.
"Kades, Sekertaris dan beberapa perangkat Desa Sorisakolo diduga melakukan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun 2024," ungkap Ketua Koordinator Daerah (Korda) Dompu, ITK NTB, Syafruddin, pada media ini, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: ITK NTB Ungkap Dugaan Korupsi ADD dan DD Anamina Tahun 2024
BACA JUGA: ITK NTB Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Alsintan Distanbun Dompu Tahun 2022-2024
Ia, pun mengungkap beberapa item dugaan belanja fiktif berbagai program yang dibiayai dari ADD dan DD itu yakni Bantuan Honor Pengajar, Pakaian seragam, operasional dan lain lain untuk PAUD, TK, TPA, TKA dan Madrasyah Non Formal milik Desa Sorisakolo sebesar Rp.15.200.000, Obat obatan, tambahan insentif bidan dan perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin melalui Pos Kesehatan Desa (PKD), Polindes milik Desa Sorisakolo Rp.3.200.000, Rehabilitasi peningkatan Balai Desa Sorisakolo Rp.70.500.000, Makanan tambahan kelas ibu Hamil, Lansia dan Insentif Kader Posyandu melalui Posyandu Rp.10.000.000, Rehabilitasi peningkatan fasilitas pengelolaan sampah desa Sorisakolo, pemukiman (penampungan bank sampah dan lain lain) Rp.9.600.000, Rehabilitasi peningkatan fasilitas pengelolaan sampah Desa Sorisakolo Rp.7.500.000, Produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi dan jagung) Rp.230.000.000 dan Manajemen pengelolaan Koperasi KUD dan UMKM Rp.20.000.000.
Inilah kondisi jalan yang dikerjakan Pemdes Desa Sorisakolo (dokumentasi ITK) |
Dokumentasi ITK |
Tidak hanya itu, pekerjaan jalan usaha tani Rp.150.000.000 dipakai buat pekerjaan jalan hanya Rp.40 juta sampai Rp.50 juta, saja. Begitu juga, dengan anggaran Rp.70 juta untuk renovasi kantor Desa Sorisakolo Rp.6 juta sampai Rp.7 juta, saja dengan fakta hanya hanya mengganti jendela 6 lubang, saja.
"Dari total anggaran ADD Tahun 2024 sebesar Rp.1.143.900.000 diduga ditemukan dugaan korupsi Rp.474.000.000, bahkan mencapai Rp.600 juta (ADD dan DD). Ini berdasarkan hasil investigasi dan data yang dihimpun dilapangan yang dilakukan oleh kami ITK," bebernya.
Syarifuddin, juga mengungkap dalam pengelolaan DD dan ADD sesuai dengan peraturan Bupati Dompu pasal 5 sampai dengan 10 yang mengatur tentang Pembentukan Tim Teknis Pelaksanaan (PTKD), TPKD dan TPK oleh Kepala Desa membentuk mengangkat dan membuat Surat Keputusan kepada penyelenggara pengelolaan program tidak berdasarkan hasil musyawarah.
"Tim tim PTKD, TPKD dan TPK oleh Kepala Desa telah mencederai PP nomor 08 tahun 2016 pasal 1 dan pasal 26 alias tidak membentuk tim penyelenggara pelaksana program amanat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati Dompu nomor 07 tahun 2024," paparnya.
Sambung Syarifuddin, masalah ini akan segera dilaporkan pihaknya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). "Ini tidak boleh dibiarkan dan kami akan laporkan," terangnya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak Pemdes Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini akan berupaya mengkonfirmasi Pemdes Sorisakolo. RUL