Dompu, Topikbidom.com - Institusi Transparansi Kebijakan (ITK) NTB, belum lama ini mengungkap dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu Tahun 2024. Dugaan ini, diduga menyeret nama Kades Anamina, DS (nama inisial) dan Bendahara Pemerintah Desa (Pemdes) Anamina.
"Mereka (Kades dan Bendahara Desa Anamina,Red) diduga melakukan menggelapkan dan menyalahgunakan ADD dan DD dengan cara membuat Laporan Pertanggungjawaban Fiktif (LPJ)," ungkap Ketua Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Dompu, Institusi Transparansi Kebijakan (ITK) NTB, Syarifuddin, pada media ini, Rabu (5/2/2025).
Ia, menyebut dari total ADD dan DD sebesar Rp.1.676.909.000, diduga terdapat anggaran (ADD dan DD) yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp.690.864.500.
Kades dan Bendahara diduga membuat LPJ fiktif bahwa anggaran itu digunakan untuk beberapa item pekerjaan antaralain pembuatan Gang Dusun Doro Kabibi Rp.169.215.000, Gang Lapangan Rp.75.361.000, Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun Depa Jaya Rp.36.293.500, Perbaikan Lapangan Volly Rp.6.000.000 dan pekerjaan Talut jalan ekonomi Dusun Jembatan Mee Rp.39.939.000.
"Masih banyak lagi pos penggunaan ADD dan DD dengan cara membuat SPJ Fiktif Tahun 2024 (30 item pos penggunaan anggaran,Red) yang mengarah ke dugaan korupsi," bebernya.
Tambah Syarifuddin, temuan dugaan korupsi ini, akan segera dilaporkan secara Hukum. "Kami akan masukan laporan terkait dugaan korupsi ADD dan DD tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Anamina DS (nama inisial), pada media ini membatah tudingan dan dugaan korupsi ADD dan DD Anamina Tahun 2024 yang disuarakan ITK NTB, melalui Korda Dompu.
"Itu tidak benar, kami tidak pernah melakukan korupsi, khususnya menyangkut ADD dan DD," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Kata Dia, semua item yang disebut oleh ITK, itu sudah dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. "Semuanya jelas dan tidak ada masalah (tidak ada pelanggaran atau dugaan korupsi,Red)," terangnya. RUL