Warga Ungkap Dampak Lingkungan Akibat Tong Pengolahan Material Emas di Kecamatan Pajo

Kategori Berita

.

Warga Ungkap Dampak Lingkungan Akibat Tong Pengolahan Material Emas di Kecamatan Pajo

Selasa, 11 Maret 2025
Ilustrasi material emas 


Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah warga di wilayah Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas salah satu tong pengolahan material emas yang berlokasi di wilayah Timur Desa Lepadi. Tong yang diketahui milik NN (nama inisial) dianggap sangat meresahkan dan mencemari aliran sungai, tepatnya di So Bara Desa Lepadi. 



BACA JUGA: Aktivitas Tambang Emas Illegal di Dompu, Yosep: Harus Ada Perhatian Serius Presiden RI


Sekertaris BPD Desa Lepadi, Amiruddin, mengaku menerima masukan dan keluhan dari warga, salah satunya dari pemilik sawah So Bara (H. Zakariah). Mereka mengeluhkan terjadinya dampak lingkungan akibat tong pengolahan material emas milk NN. 


"Masyarakat juga mengaku tidak berani mengkonsumsi air bor karena terindikasi tercemar oleh bahan kimia yang dihasilkan dari dampak operasi tong itu. Bahkan di lokasi sungai ditemukan Ikan banyak yang mati," ungkapnya, Rabu (12/3/2025). 


Berangkat dari hal ini,  Ia berharap kepada pihak pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Lepadi, agar segera melakukan evaluasi dan turun lapangan serta penindakan terhadap aktivitas tong tersebut. 


"Jelas, tong itu juga tidak memiliki ijin. Artinya itu murni pelanggaran dan harus diusut secara tuntas. Apalagi aktivitas tong itu sudah menimbulkan dampak lingkungan," jelasnya. 


Senada dengan anggota BPD Desa Lepadi, Bukhari. Pada media ini, juga membenarkan terjadi dampak lingkungan akibat aktivitas tong pengolahan material emas milik NN tersebut. "Benar, ada banyak keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan tersebut," ujarnya. 


Berangkat dari hal ini, pihaknya selaku BPD berencana melakukan pembahasan dan rapat dengan Pemdes dan Pemerintah Kecamatan. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas dinas terkait, termasuk melaporkan kepada pihak provinsi dan pusat," jelasnya. 


Tambah Bukhari, aktivitas tong tersebut diduga tidak memiliki ijin. Maka itu, diminta kepada pihak terkait untuk turun dan menghentikan kegiatan pengolahan material emas tersebut. "Hal ini agar dampak lingkungan tidak meluas, khususnya bagi petani di So Bara," terangnya. 


Sambung Bukhari, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, meminta bantuan agar turun ke lokasi dan melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap dampak lingkungan yang terjadi. "Ini juga yang kami lakukan," 


Sementara itu, pemilik tong Pengelolaan material emas di Desa Lepadi, NN (nama inisial), tidak berhasil dimintai tanggapan atas adanya tanggapan masyarakat mengenai adanya dampak lingkungan tersebut, lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi tong. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan. RUL