![]() |
Ilustrasi |
Topikbidom.com - Proyek Pembangunan Sarana dan Fasilitas dalam dunia pendidikan (SMAN dan lainnya) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima, tercium aroma dugaan korupsi. Dugaan ini, mengarah adanya keterlibatan oknum oknum Dikbud Provinsi NTB
Pemerhati Pembangunan Pendidikan NTB, Ramadhan, mengatakan, proyek pembangunan sarana dan prasarana di tingkat SMAN di wilayah Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima Tahun 2024, menunai masalah yang sangat memperhatikan.
Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana DAK SMA Tahun 2024, ini selain diketahui melewati batas waktu pekerjaan, juga diduga dimanfaatkan oknum oknum di Dikbud NTB untuk meraup keuntungan yang sangat besar.
"Berdasarkan informasi dan hasil investigasi, kami menemukan adanya dugaan korupsi yang juga melibatkan oknum oknum di Dikbud Provinsi NTB pada proyek pembangunan sarana dan prasarana (fasilitas SMAN) di wilayah Dompu, Bima dan Kota Bima," ungkapnya, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Proyek Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Diduga Dikerjakan Asal-asalan
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek RKB SMAN 1 Pekat, Gubernur dan Dikbud NTB Terkesan Tutup Mata
Ia, juga menjelaskan sejumlah paket proyek yang bersumber dari DAK Dikbud Provinsi NTB Tahun 2024, ini sengaja dipecah. Dimana, di dalam satu sekolah (SMAN) ada beberapa perusahaan (rekanan) yang mengerjakan proyek tersebut.
"Aneh, di satu lokasi sekolah (SMA) proyek ini dikerjakan oleh beberapa rekanan. Padahal proyek ini bisa secara langsung bisa dikerjakan oleh satu rekanan saja," bebernya.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan pembangunan proyek tersebut, oknum oknum Dikbud Provinsi NTB yang erat kaitannya dengan DAK Dikbud Provinsi NTB Tahun 2024, diduga mengambil keuntungan dengan mendroping material material untuk kebutuhan proyek pembangunan sarana dan prasarana di SMAN wilayah Dompu, Bima dan Kota Bima.
"Hal ini dibuktikan dengan beberapa pengakuan rekanan yang menyatakan material dari drop oleh orang orang di Dikbud NTB," ungkapnya lagi.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan Gedung SMAN 1 Pajo Diduga Bermasalah, Salah Satunya Lewati Batas Waktu
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Pajo, Bukhari: Laporan Segera Dilayangkan ke Kejati NTB
Ramadhan, juga menyebut ada beberapa masalah yang terjadi dalam pelaksanaan proyek DAK tersebut. Selain, pekerjaannya melewati batas waktu, juga pekerjaan pembangunan, itu dilakukan secara asal asalan sehingga prosesnya terkesan amburadul dan mengakibatkan kondisi pembangunan sangat memperhatikan.
"Keterlambatan (pekerjaan melewati melewati batas waktu) itu disebabkan lambatnya penyaluran material oleh oknum oknum di Dikbud NTB. Selain itu, juga terkendalanya pencairan termin alias tidak cair tepat waktu sehingga mengakibatkan para rekanan tidak maksimal dalam menjalankan pekerjaan proyek tersebut," bebernya lagi.
Hal itu, terbukti seperti yang terjadi pada proyek pembangunan SMAN 01 Pekat dan SMAN 01 Pajo, Kabupaten Dompu, NTB. Di dua lokasi ini terdapat proyek pembangunan yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Tahun 2024.
Selain pekerjaannya melewati batas waktu, juga kondisi pekerjaan sangat memprihatikan alias amburadul. "Berdasarkan hasil investigasi kami, ada sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek ini. Para rekanan mengaku penyebab tidak selesai tepat waktu karena terlambatnya penyaluran material dan pencairan termin proyek," katanya.
Menurut Ramadhan, masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diusut secara tuntas. Kaitan masalah ini, pun Gubernur NTB, harus segera mengambil sikap tegas. "Jangan sampai Gubernur NTB terkesan tutup mata dengan masala yang terjadi dalam pekerjaan proyek DAK Dikbud Provinsi NTB Tahun 2024," katanya lagi.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan korupsi pada proyek DAK Dikbud Provinsi NTB Tahun 2024.
"Pantasan saja, dalam papan informasi proyek tidak tercantum nama rekanan yang mengerjakan proyek. Tapi hanya tertera tim pelaksana DAK SMAN Dikbud Provinsi NTB Tahun 2024. Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan masalah ini," tegasnya.
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan pihak Dikbud Provinsi NTB, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi Dikbud setempat. RUL