Mantan Anggota DPRD Dompu, H. Didi Wahyudi, SE (foto/ist) |
Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah Nasabah yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dompu, mengeluhkan sikap dan kebijakan Bank NTB cabang Dompu mengenai pembukaan pemblokiran buku tabungan ASN.
Pasalnya, kebijakan itu kesannya hanya berlaku untuk sebagian ASN saja alias tidak merata. Parahnya lagi, uang yang diberikan oleh Bank setempat bukan bersumber dari bantuan Bank NTB, akan tetapi uang nasabah yang sebelumnya di blokir oleh bank setempat.
Hal itu diungkapkan mantan Anggota DPRD Kabupaten Dompu H. Didi Wahyudi SE, saat memberikan keterangan persnya, Rabu (29/4/2020).
Kepada wartawan H. Didi mengatakan, Bank NTB setempat terindikasi mengkaburkan kebijakan pemerintah pusat terkait bantuan untuk para ASN se-Indonesia sebagai dampak dari Covid-19.
'Bank NTB terkesan tebang pilih alias yang hanya mendapatkan bantuan itu yang mempunyai dana blokir pinjaman," ungkapnya.
Menurut H. Didi, kalau dana blokir pinjaman itu bersumber dari dana simpanan milik ASN (nasabah). Lantas, dimana andil Bank NTB dalam memberikan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai dampak dari Covid-19. "Bagi yang tidak diblokir dananya itu tidak berikan oleh Bank NTB. Ini sungguh aneh dan mengherankan," katanya.
Diakui H. Didi, tadi dirinya langsung mempertanyakan di Bank NTB. Alasan mereka, karena Bank NTB berubahnya itu ketika dari Bank Konvesional menjadi bank NTB Syariah di Tahun 2017. Jadi pinjaman mulai berlakunya Bank NTB Syariah itu saja yang dilayani.
"Setau kami pinjaman yang semasi Bank NTB berstatus bank Konvensional itukan ada pemotongannya. Tapi sayangnya, itu dianggap hilang oleh Bank NTB. Ini sama saja merugikan pihak nasabah," ungkapnya.
Kalau berbicara kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Ir. H. Joko Widodo laniut H. Didi, itu meminta kepada semua Bank baik itu Konversional maupun konvensional harus memberikan kebijakan kepada nasabahnya. Tapi kebijakan ini, kenapa hanya dalam bentuk mengeluarkan uang tabungan para nasabah yang sebelumnya di blokir.
Disisi lain, uang blokir ini ada juga berlaku kepada nasabah ketika Bank masih berstatus Konvensional. "Lalu kenapa sekarang kesannya Bank NTB melakukan tebang pilih," heranya.
Sementara tambah H. Didi, yang terkena dampak Covid-19 ini tidak tebang pilih alias siapapun akan terkena dampak tersebut termasuk nasabah yang berstatus ASN.
Berangkat dari kondisi ini, dirinya meminta dan berharap kepada para pihak sebagai pemilik saham dalam hal ini Pemerintah (Gubernur NTB, Bupati dam Walikota di NTB) ini yang dikelola oleh Bank NTB
untuk meninjau kembali atau mengajak Bank NTB untuk membahas persoalan ini.
"Untuk diketahui Bank NTB tidak bisa hidup tanpa ASN dan masyarakat NTB khsusunya yang ada di Kabupaten Dompu. Artinya, andil Bank NTB itu harus jelas alias bukan hanya sekedar mengeluarkan uang blokirnya ASN," tuturnya.
Lebih jauh H. Didi mempertanyakan, dimana letak peranan dan kebijakan secara menyeluruh Bank NTB ditengah dampak Covid-19. Padahal kebijakan lain itu, bisa saja memakai ada dana pemotongan profesi, ansuransi dan administrasi lainnya yang menjadi kebijakan untuk para nasabah.
Seperti, dana Asuransi. Dimana, saat ini khususnya di daerah Kabupaten Dompu terdampak oleh Covid-19. Kebijakan ansuransi bisa diatur oleh Bank karena setiap pinjaman itu ada pemotongan untuk ansuransi.
"Kenapa dana ansuransi ini tidak dimanfaatkan untuk membantu para nasabah terutama para ASN. Apalagi Covid-19 inikan masuk dalam katagori bencana. Kasihan para ASN yang sudah memasuki dokumen tapi malah dipilah oleh Bank NTB," paparnya.
Anehnya lagi sambung H. Didi, Bank NTB mengaku kalau kebijakan mengenai uang blokir itu sesuai dengan perintah lisan dari pimpinan pusat."Masa iya, sekelas bank NTB memakai perintah lisan. Tadi saya tanya perintah tertulisnya mereka mengaku tidak ada," katanya.
Intinya tambah H. Didi, alasan dirinya meminta andil Bank NTB itu karena nasabah Bank NTB khsusunya di Kabupaten Dompu didominasi oleh para ASN. Bahkan Bank NTB adalah kas daerah Pemda Dompu.
"Jadi dana gaji ASN dan APBD Dompu lebih besar dikelola oleh Bank NTB. Jadi apa tidak bisa bank NTB andil terhadap para ASN. Jujur, saya mengantongi data keuangan (APBD) yang dikelola oleh Bank NTB," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bank NTB cabang Dompu yang didatangi di kantornya, guna untuk diwawancarai mengenai persoalan tersebut tidak berhasil ditemui. Lantaran, saat didatangi yang bersakutan sedang tidak berada di kantornya. "Maaf pak, pimpinan kami sedang tidak ada di kantor," ujar pihak Bank NTB cabang Dompu. (Rul)