Aksi unjukrasa AST Dompu (foto/Rul) |
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Irmansyah mengatakan, polemik sosial terus melanda masyarakat kecil ke bawah, khususnya keresahan yang dialami oleh para petani diseluruh pelosok negeri termasuk Kabupaten Dompu.
Padahal, petani merupakan pahlawan pangan bangsa yang bekerja banting tulang untuk menyanggupi ketersediaan ketahanan pangan nasional. Namun fakta yang terjadi dilapangan dirasakan oleh petani justeru berbanding terbalik khususnya petani di daerah Kabupaten Dompu.
"Petani berada dalam tekanan ekonomi yang begitu buruk akibat anjloknya harga jagung per/april 2020 kısaran angka ke angka yang sangat drastis," ungkapnya.
Irmansyah menyebut, penurunan daya beli tersebut diduga memang ada konspirasi, terstruktur, sistemik serta masif yang dilakukan oleh pemeritah daerah, investor, dinas terkait dan DPRD Dompu.
Kemudian terjadi pematokan harga yang tidak wajar dialamı oleh petani, dengan alasan yang tidak berkekuatan logis serta rasional. Dugaan itu, diperkuat oleh tanggapan serta argumentasi yang disampaikan oleh Bupati Dompu, pada saat menemui masyarakat di aksi jilid pertama berlangsung pada tanggal 6 Mei 2020 di jalan lintas Sumbawa - Bima Desa Madaparama Kecamatan Woja Dompu.
"Masyarakat sudah tidak percaya dengan Bupati Dompu yang tidak mampu mensejahterakan rakyat. Harapan satu-satunya hanya di DPRD sebagai wakil rakyat. Bupati Dompu terkesan lari dari tanggung jawab," bebernya.
Menurut Irmansyah, sikap pemerintah daerah seolah lepas tanggung jawab terhadap persoalan rakyat tani. Lebih-lebih DPRD Dompu yang juga terkesan tidak berpihak kepada rakyat tani dan statemen tersebut diperkuat oleh surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Dompu yang kesanya juga tidak mengarah kepada kepentingan petani.
Berangkat dari kondisi ini, pihaknya selaku
Aliansi Serikat Tani (AST) Dompu menyampaikan beberapa tuntutan yakni mendesak Pemerintah Dompu untuk dibuatkan regulasi tetap (PERDA) penentuan harga pokok pembelian (HPP) terhadap harga komoditi jagung dan harga-harga komoditi lainya.
Meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dompu untuk segera melakukan investigasi lapangan atau operasi pasar serta memastikan alat timbangan yang digunakan oleh para investor dan tengkulak pada tiap-tiap wilayah Kecamatan se-Kabupaten Dompu yang diduga telah melakukan monopoli bisnis dan eksploitası pasar yang tidak wajar dan mencekik petani.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Dompu agar segera mengeluarkan surat rekomendasi baru untuk pemerintah dearah dan Dinas Perindag yang sesuai dengan keinginan serta kesepakatan bersama masyarakat tani dan tidak memıhak kepada pemerintah dan investor terkait dengan harga komoditi jagung.
"Apabila Pemda Dompu untuk mencabut ijin perusahaaan Gudang Jagung Se-Kabupaten Dompu," tegasnya.
Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md.Par, dihadapan massa aksi AST Dompu mengaku, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin terkait permintaan petani jagung di Dompu. Bahkan pihaknya
sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar harga jagung petani tetap mengacu pada HPP.
"Dilapangan harga jagung ditingkat petani (kering panen) hanya RP 2.600 sampai 2.800 perkilo. Sedangkan harga HPP RP 3.150 perkilo. Sedangkan disatu sisi, para pembeli jagung ke petani rata-rata adalah pelele (tengkulak). Para tengkulak adalah bagian dari warga Dompu yang juga ingin mencari makan dari hasil pertanian jagung," ungkapnya.
Ia menyebut, hasil pemantauan di lapangan bahwa harga jagung ditingkat petani/harga panen sudah mulai naik yakni RP 3000 perkilonya dan hampir mencapai angka HPP yakni RP 3.150 perkilonya.
"Perlu diketahui bahwa kami DPRD tidak pernah melakukan konspirasi dengan pihak pengusaha. Kami tetap berpihak pada petani. Saat ini jagung petani yang belum di panen tinggal 10 persen dari luas areal tanaman jagung di Kabupaten Dompu yang mencapai sekitar 120 ribu hektar lebih," tegasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Topikbidom.com, sebelumnya tiba di kantor DPRD Dompu massa aksi berkumpul di jalan lintas Sumbawa - Bima di Desa Madaprama Kecamatan Woja Dompu. Dilokasi ini, massa aksi sempat melakukan penutupan jalur jalan dengan menggunakan mobil Pickup.
Usai berorasi di lokasi ini, akhirnya massa aksi bergerak kantor DPRD Dompu dan melakukan orasi secara bergantian. Ditengah berorasi, akhirnya massa aksi diterima langsung oleh pihak DPRD Dompu diruang sidang utama untuk berdialog. Hadir juga dalam momentum ini anggota DPRD Dompu Ir Mutakun dan M Yamin.
Setelah mendengar tanggapan dari para wakil rakyat. Akhirnya, massa aksi membubarkan diri. (Rul)