Permintaan Kenaikan Harga Jagung, Pengusaha Jagung di Manggelewa Tolak Tuntutan Petani

Kategori Berita

.

Permintaan Kenaikan Harga Jagung, Pengusaha Jagung di Manggelewa Tolak Tuntutan Petani

Rabu, 06 Mei 2020
Salah satu pengusaha jagung di Kecamatan Manggelewa, enggan menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri rapat di kantor DPRD (foto/ist)
Dompu,Topikbidom.com - Aksi unjukrasa para petani di Kabupaten Dompu, Rabu (6/5/2020) yang meminta kenaikan harga jual jagung sebesar RP 3200 perkilo ditolak oleh pihak pengusaha jagung (gudang jagung) yang ada di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Penolakan itu, diungkapkan para pengusaha jagung saat hadir dalam audiensi (rapat dengan pendapat) bersama DPRD, Pemerintah dan Perwakilan Petani yang berlangsung di kantor DPRD Dompu,Rabu (6/5/2020).

"Dengan berat hati, kami sampaikan bahwa permintaan petani untuk menaikan harga jagung RP 3200 perkilo, kami tolak alias tidak bisa," tegas salah satu perwakilan pengusaha jagung di Kecamatan Manggelewa.
Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Dompu (foto/Rul)
Sementara itu, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par mengatakan, semua yang ada disini sudah mendengar langsung bagaimana respon para pengusaha jagung. "Intinya, mereka menolak permintaan petani menaikan harga jagung,"ungkapnya.

Andi menyebut, para pengusaha tetap mengacu pada Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar RP 3.150 perkilo. Padahal, para petani jagung sangat berharap harga jual jagung bisa naik.

"Walaupun kondisinya seperti itu,  kami wakil rakyat akan tetap memperjuangkan nasib petani," katanya.

Ditambahkan Andi, pihaknya akan membahas hal ini dengan Pemda Dompu guna mencarikan solusi untuk petani. Misalnya, pamerintan hadir menyediakan armada untuk mengangkut jagung milik masyarakat dari lahan ke gudang secara gratis alias tidak dibayar. Hal ini dilakukan, agar mengurangi pengeluaran biaya oleh petani jagung.

"Pemerintah harus lebih serius untuk memperhatikan nasib petani. Apalagi,  Dompu ini terkenal dengan hasil jagungnya," jelasnya.

Tapi untuk saat ini lanjut Andi, semua harus memastikan bahwa jagung petani benar benar dibeli dengan harga RP 3.150 perkilo. "Makanya, perlu dilakukan pengawasan secara intens di tingkat lapangan," terangnya.

Pantauan Topikbidom.com, dalam rapat dengar pendapat ini, selain Ketua Andi Bachtiar, A.Md.Par, Wakil Ketua I Jamaludin, S. Sos, Wakil Ketua II Muhammad Amin, S. Pd bersama 27 anggota DPRD Dompu. Juga hadir Kapolres Dompu diwakili oleh Kasat Intelkam, Kadis Pertanian dan Perkebunan Dompu Ilham SP, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Dompu Dra. Hj Sri Suzana, Direktur Perusda Dompu, Kadis Ketahanan Pangan Dompu, Kabag Ekonomi Setda Dompu, Manager PT. BUMI PERKASA Joko,
Manager PT. CAHAYA INDAH NUSANTARA William dan Manager PT. SEGAR Feri serta pihak lainnya.

Situasi di lokasi berlangsungnya rapat ini,  sempat gaduh dengan suara nada tinggi beberapa anggota DPRD setempat, yang saat itu menyampaikan aspirasi para petani dan opsi atau jalan keluar yang harus ditempuh untuk membantu para petani.

Bahkan dalam momentum ini, terlihat beberapa anggota DPRD Dompu kecewa dengan sikap pengusaha jagung yang tidak menaikan harga jagung sebagaimana yang diharapkan oleh para petani. (Rul)