Warga Keluhkan Bansos JPS Gemilang NTB, Ini Penjelasan Lurah Karijawa

Kategori Berita

.

Warga Keluhkan Bansos JPS Gemilang NTB, Ini Penjelasan Lurah Karijawa

Jumat, 01 Mei 2020
Musyawarah di kantor Kelurahan Karijawa (foto/ist)
Dompu,Topikbidom.com - Lurah Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Yahya S.Sos, membenarkan kemarin malam Kamis (30/4/2020) sejumlah warganya melakukan aksi secara spontanitas mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang NTB yang dinilai oleh sebagian warga pembagiannya tidak merata.

Diakuinya, untuk merespon hal itu dirinya selaku Lurah Karijawa bersama pihak pihak terkait langsung menggelar musyawarah dengan warganya guna membahas mengenai hal tersebut. "Kami langsung merespon apa yang menjadi aspirasi warga dengan cara melakukan musyawarah," ujar Yahya S.Sos, Jumat (1/5/2020).

Musyawarah yang berlangsung di kantor Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Jumat (1/5/2020) ini, juga dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas serta Kapolsek Kota IPDA I Kadek Swadaya Admaja, Kabag Baprokopim Dompu Muhammad Ikhsan  selaku Toma di Kelurahan Karijawa dan para pihak lainnya.

Yahya menyebut, kesimpulan dalam musyawarah tersebut pada intinya menjelaskan, bahwa dari 77 KK yang namanya terdaftar untuk memperoleh Bansos JPS Gemilang NTB akan divalidasi kembali (didata ulang) karena setelah dilakukan pengecekan bahwa nama-nama yang ada didalam data tersebut merupakan data dari Dinsos Tahun 2015.

"Banyak data yang sudah tidak sinkron. Contohnya, di dalam daftar tersebut ada nama suami istri, ada nama kakak adik dan lainnya. Sementara Bansos tersebut diperuntukkan untuk KK (Kepala Keluarga) bukan untuk per orangan melainkan per KK. Sehingga hal itu menimbulkan aksi protes dari masyarakat," ungkapnya.

Yahya juga menyebut, saat ini pihaknya bersama staf dari pengurus RT/RW sedang melakukan pendataan ulang. Jatah untuk Kelurahan Karijawa sebanyak 77 KK JPS Gemilang NTB. "Untuk sementara pembagian paket Sembako ke warga dipending sambil menunggu klarifikasi data yang sesuai fakta di lapangan," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Yahya pun membatan terkait isu yang mengatakan dirinya menyalahgunakan kewenangan membagi Sembako di luar wilayah Kelurahan Karijawa.

Ia menegaskan, isu tersebut tidak benar, karena pada hari Senin Kamis tanggal 30 April 2020, setelah menurunkan Sembako di kantor Lurah disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, truk Buloq yang mengangkut Sembako langsung meninggalkan kantor Lurah Karijawa menuju Desa Dore Bara untuk mengantarkan Sembako ke Kantor Desa setempat.

"Pada saat truk Sembako mengantar paket ke Kantor Desa Dorebara Kec Dompu, beredar isu saya (Lurah Karijawa ) diduga mengirim/membagi Sembako keluar wilayah Kel Karijawa. Padahal, itu tidak benar," terangnya. (Rul)