Kapolsek Kempo bersama jajarannya, saat menyerahkan bantuan kursi roda. (foto/ist) |
Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu melalui Kapolsek Kempo AKP Made Sartika, Senin (22/6/2020) kemarin menyalurkan bantuan kursi roda kepada Dea Parwita (13 thn) seorang anak penderita penyakit Polio (Penyadang Difabel) alamat Dusun Padamara Des Kempo Kecamatan Dompu.
Bantuan ini, bersumber dari Polda NTB dalam rangka hari ke 74 Bhayangkara bekerja sama dengan LSM Kemanusiaan ENDRI FOUNDATION Dompu.
Penyerahan bantuan ini, Kapolsek Kempo didampingi Kanit Bhimas Polsek Kempo AIPTU Jubaidin,Kanit Provos Polsek Kempo AIPTU Sarif RIJAIDINSYAH,BKTM Kempo.AIPDA EDI Jaya Wrdana, Babinsa Kempo SERDA Anwar dan Kepala Desa Kempo Abdulhak.
Dalam momentum ini, Kapolsek Kempo AKP Made Sartika, juga memberikan motivasi kepada orang tua dan keluarga penyandang Difabel agar selalu mendampingi dan memberi motivasi kepada putrinya sehingga mereka tidak rusak mentalnya dalam melaksanakan aktifitas sehari hari.
"Kursi Roda yang dibagikan agar digunakan setiap hari karena Kursi Roda tersebut dapat digunakan untuk alat terapi bagi penyandang Difabel," ujar Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, mengutip penyampaian Kapolsek Kempo.
Bantuan ini pun, disambut rasa syukur dan terimakasih yang disampaikan kedua orang tua Dea Parwita. "Alhamdulillah, akhirnya putri kami bisa memiliki kursi roda. Terimakasih kepada aparat kepolisian khusunya Polsek Kempo," ucapnya. (Rul)