Lurah Kandai Satu Kecamatan Dompu, Dedy Arsyik S.Sos. (foto/ist) |
"Saya atas nama Pemerintah Kelurahan Kandai Satu yang juga dalam hal ini mewakili keluh kesah para orang tua murid yang telah mendaftarkan anaknya dalam PPDB Tahun 2020 pada SMAN 1 Dompu, ingin meneruskan berapa hal yang menjadi keluh kesah warga kami," ungkap Dedy Arsyik S.Sos, Kamis (9/7/2020).
Dedy Arsyik S.Sos menyebut, hal yang dikeluhkan itu dimana beberapa rangkaian jalur PPDB Tahun 2020 seperti Jalur Presrasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, tak satupun warga Kelurahan Satu yang diterima dalam 3 jalur tersebut.
"Dalam jalur prestasi ataupun jalur perpindahan orang tua/wali, akan kami kesampingkan dulu. Tapi yang menjadi pertanyaan kami kenapa dalam kuota jalur afirmasi (keluarga ekonomi lemah) yang daya tampungnya 15 persen dari pagu sekolah, warga kami tidak ada seorangpun yang di Akomodir," bebernya.
Dedy Arsyik S.Sos menegaskan, saat ini di Kelurahan Kandai Satu terdapat lebih kurang 283 orang warga penerima program PKH (Belum termasuk warga tidak mampu lainnya yang tidak terakomodir dalam PKH).
"Atas ketidakpahaman kami, terkait dengan mekanisme dan syarat penerimaan PPDB Tahun 2020 yang sehingga tak satupun warga Kelurahan Kandai Satu tidak terakomodir dalam PPDB SMAN 1 Dompu," katanya.
Dedy Arsyik S.Sos juga berharap, kepada pihak pihak terkait khsusus DPRD Kabupaten Dompu, kiranya berkenan membantumeneruskan keluh kesah ini. "Semoga keluh kesah ini bisa disampaikan kepada para pemangku kebijakan PPDB SMAN 1 Dompu," harapanya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah Kepala SMAN 1 Dompu belum berhasil dimintai tanggapannya. (Rul)