(foto/ist) |
Dompu, Topikbidom.com - Kelompok Tani (Koptan) Jagung Usaha Bersama Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, berencana akan menghadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta. Hal ini dilakukan, untuk melaporkan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh karyawan Bank NTB Syariah cabang Dompu FS yang sebelumnya sudah dipecat oleh internal Bank setempat.
"Dalam waktu dekat kami akan mendatangi OJK Jakarta guna melaporkan permasalahan ini," ungkap Sri Putri Miranti, anggota Koptan tani usaha bersama Desa Baka Jaya yang diketuai oleh Sudarmawan Septohadi, Sabtu (18/7/2020).
Alasanya lanjut Sri Putri Miranti, sebagai nasabah Bank NTB Syariah, Koptan Jagung Usaha Bersama merasa dirugikan oleh perbuatan FS.
"Masa kelompok kami harus menanggung alias harus membayar tugakan kredit, padahal itu adalah murni perbuatan FS. Lalu kenapa harus dibebankan ke kami," heranya.
Sri Putri Miranti kembali menegaskan, dari besaran nilai kredit RP 100 juta, pihaknya hanya menerima sebesar RP 35 Juta saja. "Lalu kemana sisa uang kami. Tidak mungkinlah kami harus membayar kredit dengan besaran nilai itu sementara yang kami terima nilainya bukan seperti itu," bebernya.
Menurut Sri Putri Miranti, prilaku FS itu adalah murni masalah di internal Bank setempat, jadi tentu Bank setempat harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh pihaknya selaku Koptan jagung usaha bersama.
"Ini kesannya kami dijadikan kambing hitam alias disuruh harus membayar tunggakan itu. Intinya, kelompok kami ini adalah korban yang harus mendapat ganti dari bank itu," katanya.
Inilah alasan tambah Sri Putri Miranti, kenapa pihaknya ingin mendatangi OJK di Jakarta guna melaporkan hal tersebut. "Kami akan tetap menuntut keadilan walau dengan cara apapun," tegasnya. (Rul)