Waka Polres Dompu, saat memimpin sidang disiplin anggotannya. (foto/Rul) |
Dompu, Topikbidom.com - Waka Polres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, Selasa (14/7/2020) secara langsung memimpin pelaksanaan sidang disiplin salah satu personil Polres Dompu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Dompu ini, Waka Polres didampingi Kabag Sumda Kompol Ibrahim, Kabag Ren AKP Herman yang keduanya berkapasitas sebagai Wakil Pimpinan Sidang. Sedangkan, Ps. Kanit Propam Aipda Dwi Suharyono bertindak selaku Penuntut.
"Sidang disiplin ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu personil Polres Dompu MJ (27 thn) yang diketahui meninggalkan tugas tanpa keterangan," ungkap Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengutip penyampaian Waka Polres Dompu.
Aiptu Hujaifah menyebut, MJ menjalani sidang disiplin dengan dasar - LP Nomor: LP /02/ III/2020/ SI PROPAM, tanggal 16 Maret 2019. Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Nomor DPPPD/06/V/2020/Subbidprovos, tanggal 08 Mei 2020. Sesuai diatur dalam Pasal 4 huruf (d) dan huruf (f). PP RI Nomor 2 tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Terduga pelanggar (MJ) terbukti secara syah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin karena dari keterangan saksi-saksi terduga pelanggar cukup bukti yaitu tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab dan tidak menaati peraturan perundang - undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku," jelasnya.
Pada momentum ini, sambung Aiptu Hujaifah, Wakapolres juga menyampaikan, bahwa Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K selalu berpesan kepada seluruh personil agar seluruh anggota melaksanakan tugas sebaik baiknya dan menghindari pelanggaran sekecil apapun. Kalaupun ada yang melakukan pelanggaran maka akan tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sidang disiplin hari ini jelas merupakan manifestasi dari penjabaran dan pelaksanaan tugas saya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kapolres dan saya sangat berharap kedepannya tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melakukan pelanggaran," terang Aiptu Hujaifah mengutip penyampaian Waka Polres Dompu. (Rul)