Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par. (foto/Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Sampai saat ini, DPRD Kabupaten Dompu tetap menerima laporan dari Pemda Dompu mengenai penggunaan dana Covid-19. Laporan itu, tetap disampaikan secara tertulis oleh Pemda Dompu.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).
"Kami tetap diberikan laporan tertulis oleh Pemda Dompu kaitan penggunaan dana Covid-19," ujar Andi Bachtiar A.Md, Par.
Andi Bachtiar A.Md, Par menyebut, salah satunya laporan penggunaan dana sebesar RP 6 Miliar lebih. "Dalam laporan itu mereka menjelaskan item item apa saja yang dibiayai dari dana tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Andi Bachtiar A.Md, Par, dari anggaran RP 6 Miliar lebih itu, masih akan ada satu kali laporan penggunaan dana yang akan kembali dilaporkan oleh Pemda kepada DPRD. "Dan item inilah yang sedang juga kami tunggu," jelasnya.
Menurut Andi Bachtiar A.Md, Par, sejauh ini penggunaan Covid-19 oleh Pemda cukup transparan. Bahkan sampai saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja dan penggunaan dana Covid-19.
"Kami akan kembali melakukan evaluasi kembali khususnya dengan Satgas Covid-19 guna untuk mengetahui lanjutan penggunaan anggaran termasuk sisa anggaran yang masih ada," katanya.
Sambung Andi Bachtiar A.Md, Par, berdasarkan pemantauan pihaknya terhadap hasil evaluasi oleh pemerintah pusat menyebutkan Kabupaten Dompu tidak termasuk daerah yang menyalagunakan anggaran Covid-19. "Hal ini harus dipertahankan karena ini menyakut nama baik dan citra daerah kita," Harapnya. (Rul)