Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolres Dompu Terima Kunjungan Ketua KPU

Kategori Berita

.

Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolres Dompu Terima Kunjungan Ketua KPU

Senin, 31 Agustus 2020
Kapolres Dompu, saat menerima kunjungan Ketua KPU Dompu. (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK, Selasa (1/9/2020) menerima kunjungan Ketua KPU Dompu bersama jajaranya di Mapolres Dompu. Kunjungan ini, dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020.

Kehadiran Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin bersama jajarannya ini, diterima Kapolres Dompu di ruang kerjanya tepatnya di Mapolres Dompu.

Dihadapan Kapolres Dompu, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin menyampaikan, pada saat pelaksanaan berlangsung telah diatur oleh KPU siapa saja yang bisa masuk di kantor KPU.

"Orang orang yang bisa masuk di kantor KPU nanti, itu hanya bakal Pasangan Calon 2 orang, Istri Bakal Pasangan Calon 2 orang, Ketua dan Sekretaris Parpol Pengusung (Sesuai Jumlah gabungan Partai) 2 orang/Parpol, Tim kampanye 1 orang, Tim penghubung 2 orang, Bawaslu 3 orang dan Pemda, TNI, POLRI (masing-masing 1 orang)," katanya.

Selain itu lanjut Drs. Arifuddin,
saat pelaksanaan pendaftaran hanya dari Tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas dari masing-masing Bakal pasangan Calon.

Kemudian, setelah melakukan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan Calon  yang akan dilaksanakan dari tanggal 04 sampai tanggal 11 September. "Kami akan memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Propinsi NTB," jelasnya.

Ditambahkan Drs. Arifuddin,
hari ini pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran.

Sedangkan, untuk jadwal sementara pelaksanaan pendaftaran yakni Hari Jum'at tanggal 04 September 2020 pukul 14.00 wita untuk Pasangan Bakal Calon Eri-HI, Sabtu tanggal 05 September 2020 pukul 14.00 wita untuk Pasangan Bakal Calon AKJ-SYAH dan Minggu tanggal 06 September 2020 pukul 14.00 wita untuk Pasangan Bakal Calon SUKA.

"Setiap hasil test PCR yang Positif (Reaktif) diperkenankan datang pada saat pendaftaran," paparnya.

Disela waktu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK, juga menyampaikan pihaknya akan menutup jalan bhayangkra. Sedangkan, untuk Jl. Soekarno akan dibuat dua jalur pada saat pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon berlangsung dan untuk parkir ditempatkan di kantor DPRD Kabupaten Dompu.

"Kami minta agar diberitaukan kepada pihak kami polres Dompu terkait masing-masing ketua Tim kampanye dan ketua Tim Penghubung sebelum pelaksanaan berlangsung," katanya.

Selain itu lanjut Kapolres, sebelum memasuki kantor KPU setiap Bakal pasangan calon dan Tim harus dilakukan pemeriksaan Suhu dan di himbau untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Kami minta agar dari pihak KPU di tempatkan di pos terdepan bersama dengan TNI-POLRI untuk menerima Bakal Pasangan Calon dan Tim untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Pendaftatan terhadap Bakal Pasangan Calon dan Simpatisan," terangnya. (Rul)