Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par. (foto/topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par, mengaku belum menerima adanya pengaduan dari masyarakat (nasabah) yang merasa dirugikan oleh Bank NTB Syariah cabang Dompu. DPRD akan tetap siap menindaklanjuti apapun bentuk apirasi terkait masalah yang terjadi di Bank setempat.
"Sampai saat ini, kami belum menerim laporan atau pun pengaduan terkait Bank NTB Syariah Dompu," ungkap Andi Bachtiar A.Md, Par saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/8/2020).
Diakui Andi Bachtiar A.Md, Par, pihaknya akan tetap meniklanjuti apapun aspirasi (laporan) dari para pihak kaitan dengan Bank NTB Syariah tersebut. Salah satunya, melakukan pemanggilan terhadap pihak Bank setempat guna untuk melakukan evaluasi. "Itu yang akan kami lakukan," katanya.
Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/07/sertifikat-agunan-belum-dikembalikan.html
Menurut Andi Bachtiar A.Md, Par, tanpa adanya laporan secara tertulis, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap Bank NTB Syariah. "Intinya, kita tunggu saja laporan yang masuk," terangnya.
Ditanya tanggapan mengenai kasus korupsi yang pernah terjadi di Bank NTB Syariah cabang Dompu?
Lanjut Andi Bachtiar A.Md, Par, pihaknya tidak ingin mencampuri persoalan kasus yang sudah masuk kerana hukum. "Kalau masalah kasus korupsi itu kan sudah ditangani oleh hukum," jelasnya.
Namun tambah Andi Bachtiar A.Md, Par, hal ini perlu menjadi pelajaran besar bagi internal Bank setempat untuk lebih melakukan evaluasi secara mendalam agar kasus kasus seperti itu tidak kembali terjadi. "Ya semoga saja, Bank NTB Syariah bisa terus berbenah dan mengantisipasi agar kasus seperti tidak terjadi lagi," tuturnya. (Rul)