Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Penyampaian Bupati dan Ketua DPRD Dompu

Kategori Berita

.

Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Penyampaian Bupati dan Ketua DPRD Dompu

Rabu, 09 September 2020
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (mengenakan kemeja putih dan memakai masker warna merah), saat memberikan keterangan persnya dalam jumpa pers yang digelar di Makodim 1614/Dompu. (dok:Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin mengatakan, mengenai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, sudah sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, laporan penggunaan dana itu tetap dilaporkan oleh Pemda Dompu kepada pihak terkait terutama DPRD Kabupaten Dompu.

"Pemda Dompu tetap transparan dalam menyampaikan laporan penggunaan dana penanganan Covid-19," ungkap Bupati, saat menggelar Jumpa Pers di Makodim 1614/Dompu, tepatnya usai mengikuti kegiatan Rakor dengan
dengan Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19 melalui Vidcon di Makodim setempat, Rabu (9/9/2020).

Disinggung mengenai sudah berapa besaran anggaran yang terpakai untuk penanganan Covid-19?

Bupati yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu ini mengaku, tidak ingat berapa besaran anggaran yang sudah terpakai.

Ia pun, menyarakan agar menanyakan langsung kepada BPKAD Dompu."Kalau mengenai nilainya silakan tanyakan kesana (BPKAD)," katanya.

Menurut Bupati, berapa pun nilai anggaran yang terpakai itu tidak jadi masalah, terpenting bagiamana memastikan keselamatan masyarakat Kabupaten Dompu agar tidak terpapar Covid-19. "Inilah yang terpenting dilakukan," tuturnya.

Mengenai rencana kegiatan Rapid Test secara masal, apakah tidak membutuhkan tambahan anggaran?

Lanjut Bupati, itu tetap dilakukan dan otomatis tentu akan menambah besaran anggaran yang dipakai untuk membiayai kegiatan tersebut. "Sudah pasti anggaran akan lebih banyak lagi terpakai untuk membiayai kegiatan itu," jelasnya.

Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par (kanan), saat diwawancara di Makodim 1614/Dompu. (dok:Topikbidom.com)

Dilokasi yang sama, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md,Par, kepada wartawan membenarkan pihaknya tetap menerima laporan secara tertulis terhadap penggunaan anggaran Covid-19. "Sampai hari ini, laporan penggunaan dana itu tetap kami terima dari Pemda Dompu," katanya.

Andi Bachtiar A.Md,Par menyebut, sampai hari ini besaran anggaran yang terpakai untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu sebesar Rp 13 Miliar lebih. Nilai itu kata dia, berdasarkan laporan penggunaan anggaran  yang terkahir diterima oleh pihaknya dari Pemda Dompu.

"Sementara untuk jumlah keseluruhan nilai anggaran yang diperuntukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu sebesar Rp 25 Miliar," ungkapnya.

Ditambahkan Andi Bachtiar A.Md,Par, didalam laporan penggunaan anggaran itu, juga tertuang berbagai item item yang yang dibiayai dari anggaran tersebut. "Ya, Pemda Dompu transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19," terangnya. (Rul)