Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, saat diwawancara oleh sejumlah wartawan. (Dok:Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin, dengan tegas membatas kaitan tudingan pihaknya melarang wartawan untuk melakukan peliputan acara pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu di kantor KPU Dompu, Jumat (4/9/2020).
Kata Dia, KPU sejak awal sudah menyediakan Id Card untuk teman teman wartawan, agar bisa melakukan peliputan kelangsungan acara tersebut.
"Kami tidak pernah melarang wartawan untuk masuk ke kantor KPU. Sebab kami sudah menyediakan Id Card untuk wartawan," bantah Drs. Arifuddin, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai acara pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Lanjut Drs. Arifuddin, masa iya pihaknya harus membawa Id Card untuk wartawan ke rumahnya masing masing. "Kami jauh hari sudah memberikan informasi, bagi wartawan yang ingin meliput silakan mendatangi kantor KPU Dompu," jelasnya.
Disinggung, apakah tanpa ada Id Card dari KPU Dompu wartawan tidak bisa masuk untuk meliput?
Drs. Arifuddin menegaskan, itu sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah diterapkan oleh KPU Dompu, mengingat saat ini Kabupaten Dompu masih dalam pandemi Covid-19. "Intinya, yang bisa masuk harus memiliki Id Card dari KPU Dompu," terangnya.
Diakui Drs. Arifuddin, pihaknya juga tidak pernah memerintahkan para pihak yang berjaga di pintu gerbang masuk KPU Dompu agar melarang wartawan untuk melakukan peliputan terhadap kelangsungan acara tersebut. "Kami tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melarang wartawan masuk ke kantor KPU," bantahnya lagi.
Kembali disinggung mengenai, adanya para pihak yang lolos masuk tanpa memakai Id Card dari KPU Dompu?
Drs. Arifuddin pun mengaku, tidak mengetahui adanya kejadian tersebut. "Intinya, yang boleh masuk harus memiliki Id Card dari KPU Dompu," tuturnya sembari meninggalkan para wartawan yang saat itu masih ingin melakukan wawancara.
Bantahan Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, ini kembali menuai keheranan dari kalangan wartawan. Pasalnya, sejumlah wartawan yang sudah mengantongi Id Card dari KPU Dompu, kabarnya tidak bisa masuk kedalam ruangan utama kantor KPU Dompu untuk meliput secara langsung proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Hal ini menunjukan, bahwa keberadaan Id Card dari KPU Dompu untuk wartawan tidak ada manfaatnya karena sejumlah wartawan tidak diijinkan masuk kedalam ruangan utama kantor KPU tersebut. (Rul)