Razia masyarakat yang tidak memakai Masker (ist/Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Personil gabungan yang terdiri dari Polsek Pajo, Koramil Pajo dan Sat Pol PP Kecamatan Pajo, Selasa (1/9/2020) melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai Masker (sarana penutup mulut dan hidung).
Razia yang berlangsung di jalan Lintas Pajo-Lakey Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu ini, dipimpin Kapolsek Pajo Iptu Rusdi SH bersama Danposramil Pajo diwakili oleh Bhabinsa Desa Woko Sertu Rusli, anggota Sat Pol PP Kecamatan Pajo Syaiful, seluruh staf dan Bhabinkamtibmas Polsek Pajo.
Kapolsek Pajo Iptu Rusdi SH, mengatakan, pada kegiatan ini para pihak yang dirazia yakni masyarakat (pejalan kaki dan pengedaraan).
"Tadi ada banyak yang terkena razia gara gara tidak memamai masker. Bahkan mereka diberikan sanksi fisik (hukuman) Pushup," ungkap Iptu Rusdi SH.
Diakui Iptu Rusdi SH, pada kesempatan ini pun dirinya juga mengimbau dan mensosialisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Selain memberikan hukuman, kami juga secara langsung mengingatkan mereka agar tidak lupa memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah," katanya. (Rul)