Tim Kabupaten Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu (UE-HI). (Dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Tim Kabupaten pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 (UE-HI), Ikhwayudin AK, mengancam akan membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu.
Ancaman ini, diungkapkan lantaran dirinya kecewa dengan aturan KPU yang melarang masuk di dalam kantor KPU, saat berlangsungnya acara pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu di kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
"Besok besok, kalau ada yang lolos masuk ke kantor KPU tanpa ada Id Card, saya akan bakar kantor KPU," ancam Ikhwayudin AK, saat diwawancarai di jalur jalan dengan kantor KPU Dompu.
Kata Ikhwayudin AK, mestinya KPU Dompu tidak kaku alias harus ada kebijakan. Seperti kejadian tadi tepatnya di depan pintu gerbang kantor KPU Dompu, DPW PKB tidak diijinkan masuk ke dalam kantor KPU lantaran tidak memiliki Id Card.
Padahal didalam aturan, DPW PKB berhak mendampingi DPD PKB untuk masuk ke dalam kantor KPU guna mendampingi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu (UE-HI) dalam melakukan pendaftaran di kantor KPU setempat.
"Tadi saya sempat ribut. Tapi, akhirnya DPW langsung diijinkan masuk ke dalam kantor KPU," katanya.
Ikhwayudin AK kembali menegaskan, KPU harus berlaku adil dan apabila besok ada yang masuk tanpa mengantongi Id Card, pihaknya akan membakar kantor KPU. "Catat itu dan kami akan pantau kinerja KPU," tegasnya.
Ditambahkan Ikhwayudin AK, dirinya juga menyayangkan sikap KPU yang kabarnya tidak mengijinkan wartawan masuk ke dalam kantor KPU untuk melakukan peliputan acara pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, lantaran tidak memiliki Id Card dari KPU setempat.
"Setau saya, wartawan (media) memiliki hak untuk melakukan peliputan. Tanpa Id Card dari KPU pun, mereka bisa masuk dan tidak boleh dihalangi," katanya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, belum berhasil dimintai tanggapannya.(Rul)