Pilkada Tahun 2020, KPU Dompu tetapkan Paslon SUKA nomor urut 3

Kategori Berita

.

Pilkada Tahun 2020, KPU Dompu tetapkan Paslon SUKA nomor urut 3

Selasa, 13 Oktober 2020

 

Paslon SUKA

Dompu, Topikbidom.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Rabu (14/10/2020) melaksankan kegiatan pengambilan dan penetapan nomor urut susulan untuk Pasangan Calon (Paslon) H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani (SUKA). Paslon ini, merupakan salah satu peserta (calon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020. 


Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU Dompu ini, dihadiri Ketua KPU Dompu Drs Arifuddin, Agus Setyawan (Komisioner KPU), Anshori (Komisioner KPU) dan H Irham (Sekretaris KPU). 


Hadir juga, Ketua Bawaslu Drs. Irwan, Kapten Inf Hamzah (Pasi Pos mewakili Dandim), AKBP Syarif Hidayat (Kapolres Dompu), Indra (Kasi Intel Jaksa mewakili Kajari), H Syaifurrahman-Ika Rizky Veryani (Paslon SUKA), H Yuasmin (LO Paslon SUKA), H Muhibuddin (Sekda Dompu) dan staf jajaran KPU Dompu.

KPU Kabupaten Dompu



Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, melalui penyampaiannya mengatakan, sebelumnya KPU Dompu telah menetapkan Bapaslon SUKA menjadi Paslon peserta Pilkada 2020, paska putusan sidang ajudikasi Bawaslu yang memutuskan bapaslon SUKA Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pilkada Kabupaten Dompu Tahun 2020. 


"Selanjutnya sesuai tahapan, Paslon SUKA diberikan nomor urut 3 sebagai peserta Pilkada. Kemudian pada Kamis 15 Oktober 2020, akan dilakukan pengecekan specimen kartu suara oleh Paslon SUKA," jelasnya. 


Usai ini pun, dilanjutkan dengan 

pembacaan SK penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Dompu dan penyampaian mengenai Tatib pengundian serta penetapan nomor urut Paslon. Bahkan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh Paslon SUKA. Hasilnya, Paslon SUKA memperoleh nomor urut 3.


Kemudian pembacaan keputusan penetapan nomor urut Paslon oleh Ketua KPU Dompu Nomor : 99 /HK/ 03.1-KPUD. 5205/X/2020, tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada serentak 2020.


Sekertaris KPU Dompu H. Irham, melalui pembacaan keputusan tentang penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Kabupaten Dompu 2020 menyampaikan bahwa Paslon nomor urut 1 (Hj Eri Aryani - H Iktiar) dengan Koalisi Parpol pengusung PKB (4 kursi), PBB (2 kursi), PKS (2 kursi) dan PDIP (1 kursi).


Paslon nomor urut 2 (Abdul Kader Jaelani-H Syahrul) dengan Koalisi Parpol pengusung Nasdem (4 kursi), Gerindra (4 kursi) dan Hanura (2 kursi) dan Paslon nomor urut 3 (H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani/SUKA) dengan  Koalisi Parpol pengusung PPP (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Golkar (3 kursi) dan PAN (1 kursi).


Usai penyampaian ini pun, kembali dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Pilkada damai oleh Palson nomor urut 3 dipimpin Ketua KPU Dompu Arifudin. (Rul)