Wakil Bupati Dompu Arifuddin SH. |
Dompu, Topikbidom.com - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Dompu Arifuddin SH, mengimbau kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Dompu, agar menjaga Netralitas sebagai ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Dompu serentak Tahun 2020.
"Saya minta kepada ASN jaga netralitas pada Pilkada," tegas Wabup, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, Rabu (14/10/2020).
Kata Wabup, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan hal itu tertuang dalam undang-undang ASN. "Didalam aturan itu sudah jelas bahwa ASN tidak boleh berpolitik," ungkapnya.
Selain itu, Wabup juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Dompu agar profesional dalam mengusut secara tuntas terhadap siapapun ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis. "Siapapun ASN yang terlibat, wajib ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.
Mengenai hal ini lanjut Wabup, dirinya dalam waktu dekat akan memanggil Bawaslu Kabupaten Dompu, guna mempertanyakan sejauh mana penanganan dan proses terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis. "Nanti saya akan panggil pihak Bawaslu," katanya. (Rul)