Aktifitas pembukaan kembali jalur jalan yang ditutup di Desa Bara. (dok : Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah aparat Kepolisian dan TNI, Jumat (23/10/2020) malam akhirnya berhasil memberikan pemahaman dan masukan kepada warga Desa Bara Kecamatan Woja yang sebelumnya melakukan aksi menutup jalur jalan wilayah Desa setempat. Hasilnya, jalur jalan yang sebelumnya ditutup ini akhirnya dibuka kembali.
Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/10/tidak-terima-satu-orang-warga-diduga.html
Pantauan Topikbidom.com - terlihat Polisi dan TNI serta masyarakat setempat yang dipimpin Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris bersama Kasat Reskrim Polres Dompu, membersihkan jalur jalan yang ditutup.
Masih dalam pantauan Topikbidom.com, pasca jalur jalan dibuka terlihat aktifitas pengguna jalan (pengendara roda dua dan empat) di lokasi setempat kembali lancar.
Berdasarkan informasi dihimpun Topikbidom.com, jalur jalan akhirnya dibuka setelah Kapolsek Woja memberikan pemahaman kepada warga agar membuka jalur jalan yang ditutup. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada warga tidak melakukan aksi menutup jalur jalan karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas dan melumpuhkan aktivitas masyarakat. (Rul)