ARM Dompu Desak Penuntasan Proyek Pipa Air Bersih di Desa O'o

Kategori Berita

.

ARM Dompu Desak Penuntasan Proyek Pipa Air Bersih di Desa O'o

Rabu, 04 November 2020

 

Aksi unjukrasa ARM Dompu di kantor DPRD Dompu. (Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, Kamis (5/11/2020) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Dompu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sikap mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan pekerjaan proyek Sistem Layanan Air Bersih (pemasangan pipa air) di Desa O'o Kecamatan Dompu. 


Koordinator Lapangan (Korlap) Setyawan alias Wijji Tukul, melalui orasinya mendesak DPRD Kabupaten Dompu untuk ikut terlibat dalam mendesak pemerintah agar menyelesaikan proyek pekerjaan pipa air yang ada di Desa setempat. 


"Inilah alasan kenapa kami melakukan aksi unjukrasa hari ini," teriaknya di depan kantor DPRD Dompu. 


Wijji Tukul menyebut, saat ini hampir seluruh masyarakat di  wilayah Kabupaten Dompu mengalami kekurangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari. Kalau air bersih tidak ada, maka masyarakat Dompu akan menderita.


"Jadi dengan adanya proyek itu tentu akan mampu mengatasi kekurangan air bersih yang dialami masyarakat," katanya. 


Menurut Wijji Tukul, keberadaan proyek pemasangan pipa air tersebut adalah langkah tepat mengatasi kekurangan air bersih. Maka itu, pekerjaan proyek itu harus dituntaskan agar masyarakat di seluruh Kabupaten Dompu bisa merasakan air bersih. 


"Kami hadir disini juga tentu membawa aspirasi masyarakat Dompu yang mengalami kekurangan air bersih. Jadi kami minta segera tuntaskan pekerjaan itu," terangnya. 



Disela waktu, massa aksi ARM lainnya, Bagas, melalui orasinya juga menyebut, hingga saat ini masyarakat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Dompu mengalami kekurangan air bersih. 


Maka itu, untuk mengatasi masalah ini tentu pekerjaan proyek pemasangan pipa air tersebut harus segera dituntutas. "Perlu diketahui bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kekurangan air bersih. Jadi segera selesaikan proyek itu," desaknya.


Menurut Bagas, air adalah kebutuhan hidup paling utama, jadi sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera menuntaskan pekerjaan tersebut. "Hanya dengan jalan (penuntasan proyek) itulah masyarakat bisa menikmati air bersih," katanya. 


Disela waktu, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat (massa aksi). Tapi perlu diketahui kata Dia, bahwa pekerjaan proyek pemasangan pipa air di Desa O'o tersebut menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat Desa O'o dan reaksi dukungan dari masyarakat Dompu lainnya.


"Masyarakat Desa O'o kemarin melakukan aksi unjukrasa menolak proyek itu dengan alasan akan mengurangi debit air untuk masyarakat Desa O'o terutama di lokasi lahan pertaniannya. Hari ini ada juga kelompok masyarakat Dompu yang melakukan aksi unjukrasa meminta segera menuntaskan proyek itu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat," ungkapnya. 


Kalau ditanya bagaimana sikap DPRD lanjut Andi Bachtiar A.Md, Par, pihaknya tetap akan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat karena ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab DPRD. 


"Akan tetapi, terkait masalah ini DPRD belum bisa mengindahkan apa menjadi aspirasi aspirasi mengingat adanya dua kelompok masyarakat pro dan kontra dengan proyek tersebut. Karena sejatinya, DPRD tidak mengambil langkah berdasarkan desakan masyarakat (massa aksi)," jelasnya. 


Menurut Andi Bachtiar A.Md, Par, perlu dilakukan kajian kajian terlebih dahulu sehingga keberadaan proyek tersebut tidak dianggap merugikan masyarakat lainnya. Maka itu, DPRD akan terlebih dahulu memanggil pihak pihak terkait guna membahas masalah ini. "Kami akan memanggil para pihak terkait dan memfasilitasi pertemuan guna membahas masalah ini," katanya. 


Ditambahkan Andi Bachtiar A.Md, Par, untuk saat ini karena munculnya kelompok yang pro dan kontra dengan proyek tersebut, maka untuk sementara waktu pekerjaannya (proyek) itu dipending untuk sementara waktu. "Jalan keluarnya saat ini, kita pending dulu untuk sementara waktu pekerjaan proyek itu," terangnya. 


Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Dompu Ir. Abdul Muis, mengaku, proyek pekerjaan pemasangan pipa air di Desa O'o tentu untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. "Keberadaan dan manfaat proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat," katanya di depan massa aksi. 


Ia menyebut, namun ditengah pelaksanaan pekerjaan itu ada hambatan, dimana mendapat penolakan dari warga Desa O'o yang menilai proyek itu (pemasangan pipa air) akan mengurangi debit air untuk masyarakat Desa O'o terutama di lahan pertaniannya. 


"Warga O'o menyatakan menolak proyek itu dan mereka juga bilang selama ini pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi tentang adanya pekerjaan proyek tersebut," ungkap Ir. Abdul Muis. 


Padahal lanjut Ir. Abdul Muis, selama ini pihaknya beserta lainnya sudah pernah melakukan dialog dan sosialisasi dengan masyarakat Desa O'o. Namun sayangnya, tidak membuahkan hasil dan tetap menolak proyek tersebut.


"Jika ada keraguan terkait dengan pemasangan pipa itu, maka kami Dinas PUPR akan menghadirkan para ahli guna menjelaskan manfaat dari keberadaan proyek itu karena sesungguhnya proyek ini tentu tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat  terutama warga Desa O'o," jelasnya. 


Lanjut Ir. Abdul Muis, emasangan  pipa ukuran 20 in  tersebut  tidak akan merubah debit air dan tetap menghasilkan 100 kubik/detik. Bak resover  mampu menampung 3000 Kubik sampai 7000 kubik dan yang masuk 100/detik yang keluar juga tetap 100/detik. "Item ini sudah berjalan sekitar 10 tahun yang lalu sesuai dengan kebutuhan," paparnya. 


Berdasarkan informasi dihimpun Topikbidom.com, bahwa keberadaan pekerjaan proyek pemasangan pipa air tersebut juga mendapat penolakan dari warga Desa O'o yang menilai keberadaan proyek itu akan mengurangi debit air untuk kebutuhan masyarakat Desa O'o khususnya di lahan pertanian. 


Sikap penolakan ini pun, dilakukan dengan cara menghambat jalannya pekerjaan proyek tersebut. Sehingga sampai saat ini, pekerjaannya (proyek) itu terpaksa ditunda untuk sementara waktu. (Rul)