Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, M. Amin S.Sos (dok: Topikbidom.com) |
DOMPU, Topikbidom.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, baru baru ini mengimbau kepada seluruh pemilik lembaga pendidikan Non Formal, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Kabupaten Dompu, untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Terutama, dalam hal penggunaan anggaran bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat yang didapat oleh PKBM.
Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu M. Amin S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020). Ia mengingatkan, PKBM tidak boleh main main dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Saya imbau PKBM untuk melaksanakan kegiatannya dengan baik dan menggunakan anggaran yang didapat sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," tegas M. Amin S.Sos.
Kata M. Amin S.Sos, PKBM harus memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam dunia pendidikan non formal. "Saya minta, PKBM jangan main main terutama dalam penggunaan anggaran bantuan itu," katanya.
Lanjut M. Amin S.Sos, anggaran bantuan yang didapat PKBM itu, memang tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa PKBM meminta mengajukan proposal permohonan bantuan dana ke pemerintah provinsi dan pusat itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Dikpora. "Artinya, kami Dikpora juga memiliki peran dan tugas untuk mengawasi kegiatan PKBM," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya temuan BPK pada tahun sebelumnya, terhadap penggunaan anggaran bantuan PKBM di Kabupaten Dompu ?
M. Amin S.Sos mengakui, adanya temuan tersebut. Hanya saja, berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada sejumlah PKBM yang mengembalikan dana bantuan tersebut ke kas Negara. "Itu Informasi yang saya terima," ungkapnya.
Diakui M. Amin S.Sos, meski baru 4 bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Dikpora, itulah alasan kenapa kenapa dirinya mengingatkan PKBM yang mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat untuk menjalankan kewajibannya dengan baik. "Ini saya lakukan, agar masalah di tahun tahun sebelumnya tidak terulang kembali," terangnya.
Lebih jauh M. Amin S.Sos, juga mengingatkan jajarannya di bawah (Dikpora) terutama bidang yang menangani PKBM, itu tidak melakukan hal hal yang menimbulkan sorotan publik. Misalnya, mengambil keuntungan materi dari berbagai lembaga PKBM yang meminta rekomendasi Dikpora untuk keperluan pengajuan proposal permohonan bantuan dana ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Saya paling anti terhadap prilaku dan hal hal seperti ini. Jika ada jajaran saya yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (Rul)