Kejari Dompu Periksa Kades Dorokobo dan Pengurus Masjid Attaqwa

Kategori Berita

.

Kejari Dompu Periksa Kades Dorokobo dan Pengurus Masjid Attaqwa

Minggu, 08 November 2020
Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain SH. (ist/Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (9/11/2020) melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Dorokobo Kecamatan Kempo bersama beberapa orang lainnya. Hal ini dilakukan Kejari menindaklanjuti laporan pengaduan dari Gerakan Pemuda Kecamatan Kempo, Manggelewa dan Kecamatan Kilo (GPKMK) Dompu, terkait dugaan penyalagunaan dana bantuan dari Pemda Dompu sebesar RP 100 juta untuk Masjid Al-Muhajirin Desa Dorokobo, dana Swadaya masyarakat sebesar RP 47 juta dan dana Pura Banjar Nusa Sari di wilayah Desa Dorokobo sebesar RP 50 juta. 

Pantauan Topikbidom.com, terlihat Kades Dorokobo hadir di kantor Kejari Dompu bersama Ketua Pembangunan Masjid Attaqwa, Bendahara Masjid dan Bendahara Pembangunan Masjid Attaqwa. 

Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain SH, membenarkan bahwa pihaknya hari memanggil Kades Dorokobo bersama lainnya untuk hadir di kantor Kejari Dompu. 
"Iya hari ini, mereka sudah berada di kantor ini (Kejari Dompu," ungkap, saat diwawancarai Topikbidom.com.

Lanjut Indra Zulkarnain SH, Kades Dorokobo bersama beberapa orang lainnya dimintai klarifikasi mengenai penggunaan bantuan dari Pemda Dompu sebesar RP 100 juta untuk Masjid Al-Muhajirin Desa Dorokobo, dana Swadaya masyarakat sebesar RP 47 juta dan dana Pura Banjar Nusa Sari di wilayah Desa Dorokobo sebesar RP 50 juta, sebagaimana yang dilaporkan oleh GPKMK, beberapa pekan kemarin. 

"Inilah alasan kenapa kami memanggil Kades Dorokobo bersama beberapa orang lainnya," jelasnya. 

Seperti apa hasilnya nanti tambah Indra Zulkarnain SH, pihaknya akan memberitahukan perkembangannya kepada teman teman Media. "Nanti, kami akan kabarin bagiamana kelanjutannya," janjinya. 

Sementara itu, Kades Dorokobo Taufik, membenarkan kehadiran pihaknya di kantor Kejari Dompu ini dalam rangka memenuhi panggilan Kejari setempat. "Iya, kami hadir disini untuk memberikan klarifikasi," katanya di kantor Kejari Dompu.

Disinggung mengenai dugaan penyalagunaan anggaran sebagaiama yang sebelumnya dilaporkan oleh GPKMK ?

Dengan tegas, Kades Dorokobo membatah kaitan dengan tudingan tersebut (dugaan penyalagunaan anggaran). Karena kata Dia, ia bersama pengurus masjid dan Ketua BPD dan LPM, sebelumnya sudah sepakat uang Masjid tersebut digunakan sementara untuk kebutuhan masyarakat dalam hal pembelian sapi qurban dan pengadaan Masker.  "Kami tidak pernah melakukan penyalahgunaan anggaran itu," terangnya. (Rul)