LP3 Audensi dengan DPRD Dompu.
DOMPU - Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan ( LP3 ) Kabupaten Dompu, Kamis (12/11/2020) melakukan audensi dengan DPRD Dompu. Hal ini dilakukan LP3 untuk menyampaikan aspirasi meminta agar pekerjaan proyek pekerjaan pembangunan sistim layanan air bersih (SLAB) di Desa O'o Kecamatan Dompu dituntaskan.
Pada kesempatan ini, LP3 bertemu dan beraudensi dengan Wakil Ketua DPRD Dompu Muhammad Amin S.Pd di kantor DPRD setempat.
Ketua LP3 Kabupaten Dompu, Nurfazrin Arif, menyampaikan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melanjutkan proyek SLAB. Selai itu, meminta juga DPRD untuk bersikap objektif dalam menjaring aspirasi masyarakat berkaitan SLAB dengan tetap memperhatikan asas manfaat di 6 kelurahan yang berada di Kecamatan Dompu.
"Kami juga mendesak pucuk pimpinan Aparat Penegak hukum (APH) untuk segera mengamankan pelaksanaan proyek SLAB di Desa O'o," ungkapnya.
Disela waktu, Rosihan Gibran melalui penyampaian juga mengatakan, saat ini pihaknya mengadukan nasib kepada 30 orang anggota DPRD dengan harapannya bagaimana persoalan air bersih bisa diselesaikan.
"Kehadiran kami disini untuk menyuarakan terkait masalah air bersih yang menjadi permasalahan di Dompu selama ini," katanya.
Disela waktu juga, Irfan alias Bagas juga mengatakan, tidak mempersoalkan mengenai hal - hal teknisnya. Hanya saja, pihaknya meminta agar Wakil Ketua DPRD memperjuangkan kelangkaan air bersih yang dialami sudah lama dialami oleh masyarakat Dompu.
"Sebagai wujud dari keinginan itu pemerintah telah menyediakan sarana dan ini adalah langkah tepat dan proyek itu harus segera dituntaskan," katanya.
Bagas menyebut, ada 5 ribu lebih warga Dompu yang menanti air bersih. DPRD harus bersikap adil tidak hanya konsentrasi pada aspirasi satu kelompok saja tapi ada kelompok besar juga yang bersuara yang menginginkan air bersih. "Keadilan harus betul betul di tegakan demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan air bersih," jelasnya.
Menanggapi aspirasi LP3 Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu Muhammad Amin S.Sos, menjelaskan pihaknya kemarin sudah melakukan rapat dengan seluruh anggota DPRD guna menyikapi persoalan air bersih.
"Kami di DPRD ini tidak boleh memutuskan dan kami hanya memberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak untuk mencarikan solusi," paparnya.
Diakui Muhammad Amin S.Sos, pihaknya sudah sepakat untuk memanggil Kepala PUPR dengan Kepala PDAM pada Senin 16 November 2020. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengudang tenaga ahli untuk melihat bagaimana kekuatan debit air sehingga bisa terbagi untuk area pertanian dan kebutuhan Masyarakat di Dompu bisa terpenuhi.
"Kami meminta kepada semuanya agar bersabar. In sha Allah, hari Senin depan bisa kami simpulkan dan tindak lanjuti terkait masalah tersebut," katanya.(Rul)