Aktifitas di kantor Dukcapil Dompu. (dok : Topikbidom.com)
DOMPU, Topikbidom.com - Masyarakat di Kabupaten Dompu, Rabu (11/11/2020) mengeluhkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, secara online.
Keluhan ini, karena masyarakat tidak sepenuhnya paham tentang pengurusan itu melalui online website Dukcapil Dompu. "Kami ini masyarakat awam. Jadi tidak paham dengan pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran secara online," ungkap Nurdin, warga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Mestinya, Dukcapil memberikan kebijakan terhadap masyarakat yang tidak paham dengan pengurusan melalui online. Apalagi, pihaknya sudah jauh jauh datang dari Kecamatan Kempo untuk mengurus itu di kantor Dukcapil. "Pas kami datang di kantor, petugas operator mengatakan kalau pengurusannya melalui online," ungkap Nurdin, kepada Topikbidom.com di halaman kantor Dukcapil Dompu.
Menurut Nurdin, KTP, KK dan Akte Kelahiran sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan untuk administrasi. Namun semenjak diberlakukan pengurusan secara online, sama halnya masyarakat tidak diberikan kemudahan.
"Masyarakat itu harus diberikan kemudahan, bukan malah kesannya dipersulit seperti ini," katanya.
Lanjut Nurdin, pihaknya berharap Dukcapil Dompu memberikan kebijakan khsusus terhadap masyarakat yang tidak paham dengan pengurusan secara online."Kalau masyarakat tetap disuruh mengurus secara online, kapan masyarakat bisa mendapatkan KTP, KK dan Akte Kelahiran," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Dompu Dra Hj Ratnasari, yang didatangi Topikbidom.com di kantor Dukcapil Dompu, guna diwawancarai mengenai adanya keluhan masyarakat, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan tidak ada di tempat. "Mohon maaf, ibu Kadis tidak ada diruangannya. Beliau sedang mengikuti rapat di kantor Pemda Dompu," tutur salah satu pegawai di Dukcapil Dompu. (Rul)