Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan Dialami TKW asal Desa Hu'u, Masih Tahap Penyidikan

Kategori Berita

.

Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan Dialami TKW asal Desa Hu'u, Masih Tahap Penyidikan

Jumat, 25 Desember 2020

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Ronald Cristofel, S.T.K (ist/ Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) Nuraini (36) warga Dusun Soro, Desa Jala, Kecamatan Hu'u masih terus bergulir di Polres Dompu. Selain dugaan pencemaran nama baik dengan mengunggah foto setengah bugil dalam akun facebook Siti Khumairah yang diduga dilakukan pria berinisial OA warga Dusun Rasabou, Desa Rasabou Kecamatan Hu'u. Juga, kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada hari Rabu tanggal 2 Desember tahun 2020 lalu. Kasus ini pun, dalam tahap penyidikan pihak Kepolisian Polres Dompu.


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Iptu Ivan Ronald Cristofel, S.T.K, dilangsir dari Berita11.com, belum lama ini. Kasat Reskrim menyebut, laporan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial tersebut penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) telah memeriksa saksi yang mengetahui akun Siti Khumairah tersebut pada pekan lalu. "Untuk laporan itu, sudah kita tindak lanjuti, namun belum bisa kita simpulkan," ungkapnya. 


Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/12/dugaan-penipuan-dan-penggelapan-lbh.html


Lanjut Kasat Reskrim,  terkait dengan laporan baru, soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik unit Tipiter yang didisposisikan sudah mulai melakukan penyidikan sehingga belum bisa disimpulkan apakah kena unsur pidana atau tidak. 


"Laporan itu juga sedang kita dalami, sekarang kita sedang kumpulkan alat-alat bukti dan kami belum bisa memastikan kapan waktunya untuk bisa disimpulkan, yang pasti secepatnya kita berikan jawaban atas laporan tersebut," terangnya. (Rul)