Kasus Penelantaran, Satreskrim Polres Dompu Akan Periksa Oknum ASN Dinas PUPR

Kategori Berita

.

Kasus Penelantaran, Satreskrim Polres Dompu Akan Periksa Oknum ASN Dinas PUPR

Jumat, 25 Desember 2020
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel (ist/ Topikbidom.com)


DOMPU, Topikbidom.com - Satreskrim Polres Dompu melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pekan depan akan memanggil dan memeriksa DWD (laki laki 37 tahun) oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Dompu. 


Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti laporan Suaebah (36), warga Dusun Wera, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, yang sebelumnya melaporkan suaminya (DWD) atas  dugaan penelantaran. 


"Laporannya sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan. Pekan depan kami akan panggil para pihak termasuk saksi saksi dan terlapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel, dikutip dari laman Lakeynews.com, Jumat (25/12/2020).


Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/12/dugaan-penelantaran-suaebah-istri-asn.html


Seperti apa hasil (perkembangan) penanganannya nanti lanjut IPTU Ivan Roland Christofel, tentu teman teman media bisa mengetahuinya. "Nanti kami akan informasikan," janjinya. 


Sebelumnya, Suaebah melaporkan suaminya yang seorang ASN bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Kamis (24/12) malam. Dia mengaku ditelantarkan suaminya selama hampir setahun. (Rul)