Penggunaan Dana LKSA Dalam Panti di Dompu Perlu Diawasi Secara Serius

Kategori Berita

.

Penggunaan Dana LKSA Dalam Panti di Dompu Perlu Diawasi Secara Serius

Senin, 14 Desember 2020

 

Ketua Yayasan Ulul Azmi Kabupaten Dompu, Muhammad Aminullah S.Hi (kiri) dan Aktivis Dompu Bondan Frontalis (kanan)


DOMPU, Topikbidom.com - Penggunaan dana Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam panti di Kabupaten Dompu, perlu mendapat pengawasan secara serius oleh pihak pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Dompu.


Hal ini, disampaikan secara langsung Ketua Yayasan Ulul Azmi Kabupaten Dompu, Muhammad Aminullah S.Hi, Selasa (15/12/2020). Alasannya, mengingat LKSA dalam panti telah mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Propinsi NTB melalui Dinas Sosial Kabupaten Dompu.


"Perlu diketahui ada sejumlah LKSA dalam panti di Kabupaten Dompu yang menangani kebutuhan nutrisi anak telah mengusulkan proposal sesuai permintaan pihak Dinas Sosial Propinsi NTB melalui Dinas Sosial Kabupaten Dompu pada bulan Desember 2020 sebagai calon penerima anggaran bantuan dari propinsi NTB tahun 2021 mendatang," ungkap Muhammad Aminullah S.Hi.


Selain itu, ia  juga meminta kepada pekerja sosial (Peksos) yang bertugas di Kabupaten Dompu untuk memantau dan  mengawasi proses penyaluran bantuan penambahan nutrisi pada anak binaan LKSA dalam panti nantinya karena besar anggaran yang akan di dapatkan anak melalui tambahan nutrisi anak nilainya fantastis yakni sekitar Rp 1 juta per anak.


"Kami berharap dinas sosial kabupaten Dompu agar dapat mengecek keberadaan LKSA di Dompu yang menangani anak dalam panti.  LKSA tersebut notabenenya akan segera memperoleh bantuan anggaran yang bersumber dari APBD 1 melalui dinas Sosial Propinsi NTB tahun 2021 mendatang," pintanya. 


Menurutnya Muhammad Aminullah S.Hi,  lembaga yang akan mendapat bantuan tahun anggaran 2021 tersebut, agar dapat menggunakan anggaran itu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Karena, jika menyalahi aturan maka akan memunculkan sebuah persoalan.


"Anggaran itu harus digunakan sesuai mekanisme yang berlaku dan jika ada oknum yang meminta jatah dari anggaran tersebut sebaiknya jangan diladeni karena anggaran itu merupakan milik anak binaan LKSA yang telah di usulkan oleh lembaga itu sendiri," katanya. 


Hal yang sama juga disampaikan seorang aktivis di Kabupaten Dompu, Bondan Frontalis. Kepada wartawan juga meminta agar pengguna dana tersebut diawasi secara serius terutama oleh pihak Dinsos Dompu dan lainnya. 


"Jika penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Maka tentu akan menjadi temuan dan akan kami laporkan secara hukum. Jadi sudah barang tentu, kami pun akan ikut mengawasi," ungkapnya. 


Selain itu lanjut Bondan Frontalis, dirinya juga meminta kepada Pekerja Sosial (Peksos) untuk lebih meningkatkan perannya dalam mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut. "Mari bersama sama kita awasi penggunaan anggaran itu," ajaknya. 


Kepala Dinas Sosial Dompu H. Tajuddin HIR SH


Sementara itu, Kepala Dinas (Dinsos) Kabupaten Dompu H Tajuddin HIR SH, mengatakan berdasarkan surat yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Dompu dari Dinas Sosial Propinsi NTB bahwa lembaga yang diminta untuk mengusulkan proposal dan sebagai calon penerima bantuan dari propinsi Tahun 2021 yakni LKSA yang menangani anak dalam panti saja.


"Jika ditemukan ada LKSA dalam panti yang tidak memiliki tempat penginapan untuk anak binaannya dan LKSA dalam panti tidak sesuai dengan mekanisme tersebut maka dinas sosial akan memberikan teguran secara administratif," tegasnya. 


Lanjut H. Tajuddin HIR SH, jika ada temuan dari pihak lain diluar Dinas Sosial tentang kriteria LKSA dalam panti ini, maka itu juga bisa masuk kategori pidana baik dalam hal pemalsuan identitas anak, LKSA yang mendapatkan bantuan tidak sesuai dengan mekanisme dalam hal masalah tempat penginapan anak binaanya termasuk juga penggunaan anggaran untuk anak binaan tersebut.


"Saya belum tahu jumlah LKSA dalam panti yang mengajukan proposal. Tapi kami dari Dinsos akan mengevaluasi keberadaan seluruh LKSA dalam panti yang ada di kabupaten Dompu," janjinya. (Rul)