Direktur CV. Bintang Mas Dompu, Sopian |
Dompu, Topikbidom.com - Sampai saat ini Distributor pupuk Subsidi terus berperan dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Dompu. Hal ini dilakukan untuk memastikan para kelompok tani yang tercantum dalam Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tetap mendapatkan pupuk sesuai dengan haknya masing masing.
Hal itu terbukti, seperti yang dilakukan oleh pihak Distributor pupuk (CV. Bintang Mas) Dompu, yang sampai saat ini tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam melakukan pengawasan secara intens di lapangan. "Kami selaku Distributor pupuk tetap melakukan pengawasan di lokasi pengecer (UD) yang ada di wilayah Kecamatan Dompu, Hu'u dan Kecamatan Kempo," ujar Direktur CV. Bintang Mas Dompu, Sopian, Selasa (26/1/2021).
Direktur CV. Bintang Mas Dompu, Sopian (posisi kiri) saat turun di lokasi pengecer untuk melakukan pengawasan dan pengecekan |
Selain itu, Sopian juga memastikan ketersediaan pupuk Subsidi untuk para kelompok tani di wilayah Dompu, Hu'u dan Kempo yang tercantum dalam e-RDKK terpenuhi (mencukupi). Ia juga menyebut, Kouta pupuk Subsidi untuk tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Dompu Tahun 2021 ini antaralain Dompu sebanyak 3.160, Hu'u 2.372 dan Kecamatan Kempo sebanyak 1.485. "Ketersediaan (stok) pupuk tidak ada kendala dan semuanya tercukupi," jelasnya.
Lanjut Sopian, pihaknya selaku CV. Bintang Mas menaungi pengecer di wilayah Kecamatan Dompu, Hu'u dan Kempo. Jumlah di Dompu 12 pengecer, Hu'u 10 pengencer dan Kempo 9 pengecer. "Itulah jumlah pengecer yang ada di wilayah kerja kami," terangnya.
Disinggung mengenai penyaluran dan harga pupuk bersubsidi?
Tambah Sopian, penyalurannya lancar dan tidak ada kendala karena pupuk subsidi tersebut disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Begitu juga mengenai harga pupuk Subsidi, itu tetap mengacu pada harga HET. "Tidak ada kendala dan pupuknya tetap dijual sesuai dengan harga HET," paparnya.
Diakui Sopian, beberapa pekan kemarin pihaknya selaku Distributor (CV Bintang Mas) intens mengawasi dan turun di lokasi lokasi UD (pengecer) yang ada di Kecamatan Dompu, Hu'u dan Kempo. Hal ini dilakukan, untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan penyaluran pupuk subsidi oleh para pengecer. "Kami turun melihat langsung e-RDKK di masing masing pengecer dan mengecek stok pupuk subsidi yang ada di gudang dan memeriksa item item lain," katanya.
Bahkan untuk memenuhi keterbukaan informasi publik sambung Sopian, dirinya memerintahkan kepada para pengecer untuk memasang atau menempel data e-RDKK di papan informasi atau di depan bangunan UD. Hal ini, pun bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan mengantisipasi terjadinya penyaluran pupuk yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Nanti, jika para petani ingin membeli pupuk subsidi itu harus menunjukkan terlebih dahulu KTP dan KK serta mengisi formulir yang disediakan. Tapi sebelum itu, petani harus melihat terlebih dahulu apakah namanya tercantum dalam e-RDKK. Jadi inilah manfaat kalau RDKK itu ditempel langsung di papan informasi lokasi pengecer," jelasnya lagi.
Sopian juga mengaku, sampai detik ini dirinya tetap memberikan imbauan kepada para pengecer untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Bahkan, Ia juga memberikan penegasan jika ada pengecer yang berani melakukan pelanggaran, maka dirinya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut.
"Kami juga ada grup WhatsApp yang didalamnya beranggotakan para pengecer. Jadi dalam grup WhatsApp ini, saya tetap memberikan imbauan dan mengingatkan para pengecer agar tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada," tandasnya.(Rul)