RDPU di kantor DPRD Dompu (dok:Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (15/1/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah pandemi Covid-19. Rapat RDPU yang berlangsung di ruangan rapat kantor DPRD Kabupaten Dompu ini, dipimpin anggota DPRD Dompu Muhammad Iksan S.Sos, didampingi anggota DPRD Dompu yakni Yatim, Adi Rahmat dan beberapa anggota lainnya.
Hadir juga, Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu Jufri ST, M.Si didampingi jajaranya, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu diwakili Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan/PSDK Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, Abubakar Husain AMG didampingi jajaranya dan beberapa orang dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) Kabupaten Dompu. Namun pada kesempatan ini, pihak Dinas Dikpora Dompu sebelumnya juga diminta untuk menghadiri rapat ini, tidak hadir.
Anggota DPRD Dompu, Muhammad Iksan S.Sos menyampaikan, sebelumnya LAKP menyampaikan kepada DPRD tentang permasalahan mengenai masalah pandemi Covid-19. "Inilah alasan kenapa hari ini kami mengadakan RDPU dengan mengundang para pihak terkait," ujar Muhammad Iksan S.Sos, saat memimpin RDPU.
Muhammad Iksan S.Sos menyebut, RDPU ini sudah berlangsung selama beberapa kali. Hanya saja, sempat pending dengan alasan masih ada pihak yang tidak hadir. "Itulah alasan kenapa RDPU ini beberapa kali dipending," jelasnya.
jajaran LAKP Dompu |
Ketua LAKP Dompu Ifan Saipuji, menyampaikan mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada dunia pendidikan ditengah pandemi Covid-19. ia mengungkapkan, Senin kemarin dirinya mengantarkan anaknya ke sekolah (SDN 7 Woja). Namun oleh pihak sekolah, malah menyuruh anaknya pulang tidak bisa mengikuti pelajaran lantaran tidak memakai Masker.
"ini samahalnya tidak adil dan tentu merugikan anak saya untuk mendapatkan haknya sebagai siswa. Apalagi hanya karena persoalan tidak memakai masker," ungkapnya.
Sepengetahuan Ifan Saipuji, di sekolah ada anggaran khusus untuk penanganan pencegahan Covid-19. Terutama dalam hal menyediakan masker untuk para siswa. "Ini sesuai yang pernah disampaikan oleh Kabid Dikdas Dikpora Dompu ke kami," katanya, saat diwawancarai wartawan.
Menurut Ifan Saipuji, kalau pun memang merasa takut dengan penyebaran Covid-19, kenapa tidak sekalian KBM secara tatap muka ditiadakan saja untuk sementara. Sebab, diluar sana masih banyak orang di lingkup pemerintahan tidak memakai masker saat melaksanakan aktifitasnya.
"Jujur saja, saya secara pribadi tidak percaya terhadap keberadaan Covid-19. Bahkan saya berani menyatakan menolak vaksinasi," terangnya.
Berangkat dari hal ini lanjut Ifan Saipuji, pihaknya mempertanyakan kinerja Dinas Dikpora Dompu, tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu termasuk para pihak lainnya dalam menangani masalah virus tersebut. ia juga menyayangkan sikap Dinas Dikpora yang tidak hadir dalam RDPU di kantor DPRD.
"Tuntutan saat ini, kami menyatakan menolak Vaksinasi dan meminta kepastian terhadap pandemi Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST, M.Si, mengapresiasi langkah yang dilakukan LAKP Dompu. "Langkah mereka sangat tepat dan kami mengapresiasinya," ungkap Jufri ST, M.Si.
Apalagi lanjut Jufri ST, M.Si, LAKP hanya meminta klarifikasi mengenai lanjutan proses KBM secara tatap muka. "Intinya, alasan kenapa KBM tatap muka diberlakukan dimasa pandemi Covid-19 itu berdasarkan ketentuan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Itulah alasan KBM itu diberlakukan," jelasnya.
Disinggung mengenai tanggapan LAKP yang menyatakan tidak percaya dengan Covid-19 ?
Menurut Jufri ST, M.Si, itu hal yang biasa dan masing masing orang berhak menilainya. "Yang jelas pemerintah saat ini, tetap fokus melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, RDPU kembali dipending lantaran salah satu pihak yakni Dinas Dikpora Dompu tidak hadir. (Rul)