Jumlah KPM Bansos PKH Dompu Tahun 2021 Bertambah

Kategori Berita

.

Jumlah KPM Bansos PKH Dompu Tahun 2021 Bertambah

Kamis, 14 Januari 2021

 

(ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos KPH) Kabupaten Dompu Tahun 2021, bertambah. Sebelumnya dari 19.654 KPM Tahun 2020, kini mendapat penambahan sebanyak 2.366 KPM. Sehingga total keseluruhannya mencapai 22.020 KPM Tahun 2021.


Data ini, diungkap Koordinator PKH Kabupaten Dompu, Irawan S.Sos, Kamis (14/1/2021). "Tahun 2021, Kabupaten Dompu mendapat penambahan kuota (jumlah tambahan) calon penerima Bansos PKH," katanya.


Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun anggaran 2021 ini, meliputi penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan warga miskin baru berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT). 


"Sebanyak 2.366 KPM PKH ini tersebar merata di 8 Kecamatan yakni Woja 497 KPM, Pekat 398, Pajo 228, Manggelewa 239, Kilo 143, Kempo 168, Hu'u 231 dan Kecamatan Dompu 462 KPM. Akan tetapi jumlah ini, bukan kuota tetap karena masih bergantung pada hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh pendamping," jelasnya.


Tapi perlu diketahui juga, ada kemungkinan calon penerima yang dikirim pusat tidak memenuhi persyaratan, baik karena tingkat perekonomian sudah membaik, pindah keluar daerah, meninggal dunia atau tidak memenuhi komponen sebagai KPM PKH. "Pada prinsipnya penentuan akhir tergantung hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh tim pendamping PKH disetiap desa dan kelurahan," katanya. 


Tambah Irawan S.Sos, saat ini tim pendamping PKH masih melakukan proses validasi dilapangan. Mengacu pada pengalaman verifikasi dan validasi data yang dikirim Kementerian selama ini, biasanya ada sekitar 30 persen tidak memenuhi syarat. "Walau kondisinya demikian pendamping tidak bisa mengganti dengan PKM lain," terangnya. 


Irawan S.Sos menyebut, mengenai temuan di lapangan sepenuhnya dikirim kembali ke pusat untuk kemudian disimpulkan. "Intinya, tugas Koordinator Kabupaten hanya memvalidasi data dan penentuannya ada di pusat (Kemensos)," tandasnya.(Rul)