Satreskrim Polres Dompu Optimis Tuntaskan Kasus yang Dilaporkan Nur Aini

Kategori Berita

.

Satreskrim Polres Dompu Optimis Tuntaskan Kasus yang Dilaporkan Nur Aini

Selasa, 19 Januari 2021

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K (dok:Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Satreskrim Polres Dompu terus menggenjot penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan Nur Aini, mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Soro, Desa Jala, Kecamatan Hu'u. 


Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyidikan."Kasus itu, sekarang sudah naik ke penyidikan dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K, saat diwawancarai di Mapolres Dompu, Selasa (19/1/2021).



Tujuannya, ketika nanti pihaknya mengirim berkas (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, tidak ada lagi petunjuk atau arahan dari Kejari setempat untuk melengkapi berkas tersebut. "Kalau sudah lengkap berkas perkaranya, tentu tidak ada lagi petunjuk dari Kejar," jelas Kasat Reskrim. 


Disinggung mengenai Terlapor dalam kasus ini?


Tambah Kasat Reskrim, yang bersangkutan (terlapor) berinisial OA warga Desa Rasabou Kecamatan Hu'u, ini pekan lali sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Terduga pelaku sudah kami panggil. Hanya saja, saat ini kami masih membutuhkan dua orang saksi dari korban," terangnya.(Rul)