Kapolsek Pajo bersama jajarannya, saat membubarkan Konsentrasi massa
Dompu, Topikbidom.com - Usai mendapat laporan akan adanya perkelahian antar warga Desa Lepadi Kecamatan Pajo dan Desa Jala Kecamatan Hu'u di jalan raya Dusun Dorotoi Desa Lune Kamis (11/2/2021), Kapolsek Pajo Iptu Abdul Malik SH, bersama anggota piket SPKT, Bhabinkamtibmas Desa Lune Bripka Dimas Sanjaya dan Babinsa Desa Lune Serda Edi Susanto, langsung bergerak cepat membubarkan konsentrasi massa.
"Kemarin warga di dua desa itu, nyaris bentrok. Tapi, Alhamdulillah berkat gerak cepat Kapolsek Pajo bersama jajaran berhasil membubarkan konsentrasi massa," ungkap Aiptu Hujaifah, mengutip penyampaian Kapolsek Pajo, Jumat (12/2/2021).
Aiptu Hujaifah menceritakan, kejadian itu bermula pada saat Polsek pajo mendapat laporan dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang akan bertikai, selanjutnya anggota Polsek Pajo menuju TKP.
Tiba di TKP, sebagian warga membubarkan diri (kabur), kemudian anggota memberikan imbauan dan pemahaman untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban umum. "Kejadian ini dipicu oleh perang komentar di jejaring sosial (Facebook) antara pemuda Desa Lepadi (DL) dan pemuda Desa Jala (FS) hingga saling tantang untuk berkelahi," bebernya.
Dasar ini pun, Kapolsek Pajo segera mempertemukan kedua pihak agar masalah tersebut tidak berkembang dan mengganggu ketertiban umum, "Perlu dilakukan mediasi secepatnya untuk kedua pihak, agar kejadian tersebut segera diselesaikan secara dini dan tidak menggangu Kamtibmas secara umum," kata Aiptu Hujaifah.
Tambah Aiptu Hujaifah, Kapolsek juga mengimbau agar bijak menggunakan sosial media, warga diminta tidak memposting hal yang provokatif sehingga memicu permusuhan. Selain itu, Kapolsek juga menjelaskab bahwa aktivitas di medsos diatur oleh Undang-undang ITE, jika melanggar maka ada sangsi pidana di dalamnya.
"Kapolsek juga meminta pada masyarakat setempat agar melaporkan segera ke Polsek Pajo jika menemukan hal seperti ini terjadi lagi," terangnya.(Rul)