Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Dae Oleng

Kategori Berita

.

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Dae Oleng

Sabtu, 20 Februari 2021

 

Terduga pelaku (posisi di tengah), saat diamankan di Mapolsek Pekat

Dompu, Topikbidom.com -  Seorang pria berinisial  IN (laki laki 30 thn), pemilik akun Facebook Dae Oleng diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat di rumahnya di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita. 


Ia diciduk lantaran unggahan (postingan) di social media (Facebook) yang bersifat provokatif bahkan bernada ancaman disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).


"Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, Saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu," ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengutip tulisan (status) IN di Akun Facebook-nya bernama Dae Oleng. 


Tidak hanya itu lanjut Aiptu Hujaifah, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto dimana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad sosial media. 


"Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut," bebernya. 


Tambah Aiptu Hujaifah, berdasarkan penjelasan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, pada Jum'at (19/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita, pihaknya menerima informasi ada postingan yang bersumber dari terduga pelaku, lalu dishare oleh netizen melalui jejaring sosial media facebook, kemudian dishare ke jejaring WhatsApp. 


Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya karena menantang aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip diduga Narkotika.


"Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut," jelasnya. 


Tambah Aiptu Hujaifah, sekira pukul 11.00 wita IN (pemilik akun Facebook Dae Oleng) berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat. Saat dilakukan introgasi, IN dihadapan petugas sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.


Namun, dirinya mengakui  sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin. Terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos dan diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin, Jum'at (19/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.


"Dihadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut. Namun disisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat," terangnya. 


Sambung Aiptu Hujaifah, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya atas nama Junaidin (laki laki 30 thn) dan Kurniadin (20 thn) asal Desa yang sama dengan terduga pelaku.


Dari keterangan Kurniadin, Ia mengaku kalau Handphone merek Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN sejak hari Jum'at (19/2/2021) sekira jam 12.00 Wita. Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut, berikut postingannya. "Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(Rul)