Polisi, saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam di lingkungan Jado Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu
Dompu, Topikbidom.com - Aparat Kepolisian Sektor Dompu, Kamis (18/2021) sekira pukul 13.00 wita, melakukan penggrebekan judi sabung ayam di lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Hal ini, dilakukan kepolisian sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas aksi perjudian.
Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya, S.Sos mengaku, awalnya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi perjudian sabung ayam di wilayah setempat. Menindaklanjuti Informasi itu, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktifitas termasuk menangkap para pelaku. Namun sayangnya, saat anggota tiba dilokasi itu, sejumlah warga langsung lari tunggang langgang, tanpa satu orangpun tersisa.
"Hasilnya di lokasi itu, anggota hanya mendapati sejumlah barang bukti 3 (ekor ayam dan satu set gelanggang tempat ayam disabung," ungkap Kapolsek melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Jumat (19/2/2021).
Diakui Aiptu Hujaifah, aksi judi sabung ayam, Polsek Dompu sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat. "Jika ada perkembangan terkait aktifitas yang sama supaya dapat dilaporkan ke petugas terdekat," katanya.
Tambah Aiptu Hujaifah, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar sama-sama terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu keributan dan kerumunan mengingat Covid-19 masih belum teratasi. "Di setiap desa sudah ada Bhabinkamtibmas. Jadi masyarakat bisa kapan saja berkoordinasi dengan mereka," terangnya.(Rul)