Inilah SS terduga pelaku penganiayaan (kanan posisi duduk/dalam lingkaran, saat diamankan di Mapolsek Kempo
Dompu, Topikbidom.com - Polsek Kempo, menangkap seorang pemuda berinisial SS (15 thn) warga Padamara Desa Kempo, Kecamatan Kempo. SS ditangkap lantaran diduga terlibat melakukan penganiyaan.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah membenarkan bahwa Polsek Kempo menangkap terduga pelaku Penganiayaan. "SS ditangkap langsung oleh Kapolsek Kempo beserta anggotanya," ungkap Aiptu Hujaifah, Senin (1/2/2021).
Aiptu Hujaifah menyebut, SS ini adalah salah satu orang terduga pelaku penganiayaan (pengeroyokan) terhadap korban bernama Imam Santoso. Kejadian itu m, terjadi pada Kamis (07/1/2021) sekira pukul 22.00 wita di Dusun Padamara Desa Kempo. "Atas lapora Polisi Nomor :LP/02/I/2021/NTB/Res. Dompu/Sek.Kempo tanggal 08 januari 2021 ini, itulah alasan kenapa SS ditangkap," jelasnya.
Lanjut Aiptu Hujaifah, SS merupakan buronan pihak Polsek Kempo dalam tiga minggu terakhir. Berkat kerja keras personel Polsek setempat, akhirnya berhasil menangkap SS, senin (1/2/2021) sekira pukul 12.30 wita di rumahnya," bebernya.
Tambah Aiptu Hujaifah, sebelumnya Polsek Kempo telah menangkap salah satu rekan SS yakni AR (25) warga Dusun Padamara Desa Kempo pada 9 Januari lalu sekitar pukul 15.00 wita. "AR juga ditangkap dirumahnya," terangnya.
Saat ini sambung Aiptu Hujaifah, SS sudah diamankan di Mapolsek Kempo, guna untuk diproses hukum lebih lanjut.(Rul)