Puma Polres Dompu Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Kambing

Kategori Berita

.

Puma Polres Dompu Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Kambing

Minggu, 14 Februari 2021

 

Inilah terduga pelaku bersama barang bukti, saat diamankan di Mapolres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (13/2/2021) menangkap HN alias Cungki (laki laki 29 thn) warga Dusun Rasa nggaro, Desa Manggeasi Kecamatan Dompu. HN ditangkap karena diduga mencuri kambing. 


Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, HN ditangkap tim Puma di rumahnya sekira pukul 20.00 wita. HN dibekuk berdasarkan laporan yang diterima Polres Dompu bahwa yang bersangkutan (HN) diduga mencuri 1 ekor kambing milik Deden Ferdiansyah (laki laki 24 thn), warga Dusun Dua Baka, Desa Serakapi Kecamatan Woja. 


"Berdasarkan laporan, kejadian pencurian itu terjadi Jum'at (5/2/2021) lalu sekira pukul 16.00 wita, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/70/II/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 13 Februari 2021," ungkapnya. 


Aiptu Hujaifah menyebut, berdasarkan keterangan korban, awalnya ia melepas 4 ekor kambing di areal kuburan Desa Serakapi. Biasanya, kambing-kambing itu pulang sendiri pada sore harinya. Namun sore itu hanya 3 ekor yang kembali ke rumah. Sedangkan 1 ekor kambing jantan tak kembali. 


"Korban berupaya melakukan pencarian, ternyata kambing tersebut ia temukan di rumah HN. Mengetahui keberadaan kambingnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu," jelasnya. 


Tambah Aiptu Hujaifah, menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Aipda Zainul Subhan untuk segera menangkap HN. Tim pun, segera mendatangi rumah HN selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti yakni satu ekor kambing jantan.


"Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," terangnya.(Rul)