Kapolres Dompu Kembali Serahkan Bantuan Dari Kapolda NTB Untuk Korban Banjir di Hu'u

Kategori Berita

.

Kapolres Dompu Kembali Serahkan Bantuan Dari Kapolda NTB Untuk Korban Banjir di Hu'u

Selasa, 02 Maret 2021

 

Kapolres Dompu bersama jajarannya, saat menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda NTB untuk korban dampak banjir di Kecamatan Hu'u

Dompu, Topikbidom.com -  Didampingi Ketua Bayangkari Dompu, Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, kembali menyerahkan bantuan untuk korban banjir Hu'u. Bantuan sosial kali ini datang dari Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.Ik. MH., dan Ketua Bhayangkari NTB sekaligus meninjau perkembangan terkini wilayah yang dihantam banjir beberapa waktu lalu itu.


Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, setiba di Kecamatan Hu'u, rombongan Kapolres disambut Camat Hu'u, Muhtar, S.Sos bersama jajarannya dan langsung menuju lokasi banjir yakni di Desa Daha, Desa Marada dan Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.


"Setelah menyerahkan bantuan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Dompu berkunjung ke salah satu Dapur Umum yang sebelumnya sudah disiapkan untuk warga terdampak," jelas Aiptu Hujaifah.


Lanjut Aiptu Hujaifah, adapun bantuan dari Kapolda dan Ketua Bhayangkari NTB tersebut antara lain berupa, Telur 88 Krak, Air Bersih 100 Dus, Beras 500 Kg, Pakaian Bersih 8 Karung, Sayuran dan Ikan sebanyak 20 Kg. Selain itu, Kapolres juga telah mengerahkan 1 (satu) unit Mobil Tangki Polres Dompu untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.


Dalam kunjungannya, Kapolres kembali mengingatkan warga agar tidak larut dalam kesedihan, tetap mengutamakan kesehatan agar bisa segera bangkit dan berusaha seperti sedia kala.


Menurut Kapolres, musibah datangnya banjir ini merupakan ujian dan cobaan agar warga dapat mengambil pelajaran serta senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allaah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.


"Kapolres juga menghimbau agar warga tetap patuh pada prokes Covid-19 dan juga waspada terhadap sesuatu hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian, penjarahan dan lain-lain," terangnya.(Fan)