Masyarakat Diminta Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan PT STM atau Vale

Kategori Berita

.

Masyarakat Diminta Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan PT STM atau Vale

Kamis, 25 Maret 2021

 

President Director PT Sumbawa Timur Mining, Bede Evans (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - President Director PT Sumbawa Timur Mining (STM) Bede Evans,  meminta kepada masyarakat agar mewaspadai terhadap modus upaya penipuan yang mengatasnamakan PT. STM atau Induk perusahaanya Vale. Hal ini diungkapkan menindaklanjuti maraknya penipuan mengenai rekrutmen tenaga kerja (karyawan) dengan membawa bawa nama PT. STM atau Vale. 


"Kami minta kepada semua pihak agar tidak percaya dengan Informasi rekrut tenaga kerja yang mengatasnamakan PT. STM atau Vale" ungkap Bede Evans, Kamis (25/3/2021).


Bede Evans menyadari, adanya kegiatan yang dilakukan oleh para pihak tertentu yang seakan-akan mengatasnamakan PT STM atau induk perusahaan pihaknya (Vale) seperti PT. Main Cone Vale Global, PT. STM Vale Hu’u – Vale Global Group, PT. Abdi Karya Usaha Raya – Vale Hu’u, PT. Persada Multi Daya Nusa - Palembang, PT. Akar Jaya Sukses, PT. Berlian Insan Perkasa. 


"Para pihak ini mengklaim memiliki hubungan dengan PT. STM atau induk perusahaan kami Vale. Klaim tersebut tidak benar," bebernya. 


Tidak hanya itu lanjut Bede Evans, beberapa pihak tersebut juga menggunakan nama dan logo perusahaan yang mirip dengan PT. STM (Vale) dan telah membuat pengumuman secara terbuka mengenai kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti tender barang dan jasa,  pengadaan tanah, perekrutan dan kesempatan kerja. 


"Penggunaan nama atau logo tersebut tidak dapat dibenarkan dan semua pengumuman tersebut sama sekali tidak benar," ungkapnya lagi. 


Dasar ini pun tambah Bede Evans, pihaknya menegaskan bahwa Vale tidak pernah menunjuk maupun menugaskan pihak lain, selain PT STM, dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi pertambangan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB. 


PT STM tidak pernah menunjuk pihak ketiga, baik perusahaan maupun perorangan, untuk melakukan proses tender pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya kegiatan pengadaan lahan) sehubungan dengan kegiatan operasional maupun kegiatan pengadaan lahan PT STM.


PT STM dan Vale tidak bertanggung jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan kegiatan yang telah atau akan dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Seluruh kegiatan proses tender pengadaan barang dan jasa dilakukan secara mandiri dan langsung oleh PT STM serta dengan mengacu kepada jadwal dan kebutuhan internal PT STM.


Dalam situasi dimana kontraktor (perusahaan) yang telah secara resmi ditunjuk oleh PT. STM bermaksud untuk melakukan perekrutan karyawan lokal untuk berkerja pada perusahaan dimaksud, maka PT STM akan mendampingi perusahaan tersebut dalam melakukan sosialisasi ke Muspika Kecamatan Hu’u dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu dan hal itu dilakukan sebelum perusahaan tersebut secara resmi memberikan pengumuman kepada masyarakat mengenai jumlah, kriteria pekerja yang diperlukan, dan proses perekrutan selanjutnya.



"PT. STM tidak pernah meminta uang atau kompensasi dalam bentuk apapun terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya kegiatan pengadaan lahan maupun perekrutan karyawan) baik yang telah atau akan dilaksanakan. Hal ini juga akan berlaku sehubungan dengan perekrutan karyawan dimaksud dalam angka 5 di atas," papar Bede Evans. 


Sambung Bede Evans, PT. STM mengajak pihak terkait untuk segera menghentikan semua kegiatan tidak bertanggungjawab di atas untuk menghindari tindakan dan tuntutan hukum dikemudian hari. Jika dikemudian hari, anda menerima pengumuman pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya pengadaan lahan maupun perekrutan karyawan) terkait kegiatan PT. STM yang dikeluarkan oleh pihak lain selain PT STM, agar segera dilaporkan kepada pihaknya. 


"Mohon dapat menghubungi kami guna klarifikasi lebih lanjut melalui email ke infoSTM@vale.com atau Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u. PT STM hanya menggunakan dan mengirimkan email dari alamat @vale.com ataupun berupa surat dengan kop surat resmi, disertai stampel dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang," Tandasnya. (Rul)