Insentif Covid-19 Nakes Dompu Akan Dibayar Dengan Anggaran SILPA 2020

Kategori Berita

.

Insentif Covid-19 Nakes Dompu Akan Dibayar Dengan Anggaran SILPA 2020

Kamis, 08 April 2021

 

Foto Ilustrasitrasi Nakes yang menangani Covid-19 (ist)

Dompu, Topikbidom.com - Dana Insentif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di 9 Puskesmas, RSUD Dompu, RS Pratama Manggelewa dan Wisma Terpijar (Gedung Sanggilo) Dompu, akan dibayar dengan menggunakan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2020. 


Anggaran ini, untuk membayar Insentif Covid-19 Nakes selama 4 bulan (September sampai Desember) Tahun 2020. "Nilai anggaran SILPA tahun 2020 sebesar Rp 2,4 Miliar. Artinya, uang ini untuk membayar Insentif Covid-19 Nakes tahun 2020 kemarin dan akan dibayar tahun 2021 ini," ungkap Kasi Akreditasi dan Jaminan Kesehatan Dikes Dompu, Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes, saat dikonfirmasi wartawan ini via seluler (melalui panggilan WhatsApp), Jumat (9/4/2021). 


Baca juga: Empat Bulan Dana Insentif Covid-19 Belum Terbayarkan, ada apa dengan Pemda Dompu ?


Ia menyebut, nilai insentif Covid-19 Nakes ini akan dibayar sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor: 447/2020 tentang perubahan atas Kepmenkes nomor 392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi Nakes yang menangani Covid-19. "Pembayaran insentif itu tetap mengacu pada Kepmenkes," jelasnya. 


Baca juga: Dikes Tegaskan Dana Insentif Covid-19 Nakes tetap akan Dibayarkan


Baca juga: DPRD Dompu Tindaklanjuti Keluhan Nakes Mengenai Dana Insentif Covid-19


Diakui Maria Ulfah, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai proses untuk kebutuhan pembayaran Insentif Covid-19 Nakes tersebut. "Tapi intinya, insentif itu akan tetap dibayar tahun  2021 ini," terangnya. 


Kalau memang Insentif Covid-19 Nakes dibayar dengan menggunakan dana SILPA tahun 2020 sebesar Rp 2,4 Miliar, kenapa tidak dibayar tahun 2020 kemarin?


Lanjut Maria Ulfah, itu karena ada kendala tehnik dan bukan karena unsur kesengajaan, sehingga itulah alasan kenapa dana insentif Covid-19 Nakes tersebut dibayar Tahun 2021. 


"Anggaran Insentif Covid-19 Nakes ini sebelumnya masuk ke rekening Kas daerah (Kasda) tanggal 15 November 2020. Kenapa tidak dibayar tahun 2020, itu semata mata karena kendala tehnik saja," Katanya.(Rul)