Foto bersama DPRD Dompu, Pemda Dompu dan Forkopimda Dompu, usai rapat Paripurna
Dompu, Topikbidom.com - DPRD Dompu, Selasa (4/5/2021) menggelar rapat paripurna. Rapat ini digelar dengan agenda Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2021-2026.
Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Dompu ini, dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri A.Md Par, didampingi wakil dan anggota DPRD Dompu. Hadir juga, Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST, MT, Pj. Sekda Dompu H Moh Syai'un HAZ SH, M.Si, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK diwakili Kabag Ops I Komang Astrawan, Kajari Dompu Mei Abetto Harahab SH, MH dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri A.Md Par, menyampaikan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah khsususnya Bupati Dompu Kader Jaelani bersama jajarannya lingkup Pemda Dompu yang hadir dalam mensukseskan rapat RPJMD, guna membahas untuk pembangunan daerah. "Melalui rapat inilah kita bisa menyamakan persepsi antara lembaga esekutif dengan legislatif supaya apa yang kita bahas sesuai dengan harapan kita bersama," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani menyampaikan bahwa sebelum menjadi dokumen RPJMD yang ditetapkan melalui sebuah peraturan daerah terdapat proses proses yang harus dilalui. "Salah satunya adalah pembahasan dan kesempatan rancangan awal RPJMD dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dompu," jelasnya.
Bupati menyebut, pada Kamis 29 April yang lalu telah dilaksanakan konsultasi publik rancangan awal RPJMD dan dokumen rancangan awal tersebut telah disempurnakan sesuai dengan saran dan masukan dalam forum tersebut.
"Tahapan selanjutnya adalah dokumen rancangan awal RPJMD harus dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai amanat pasal 49 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada pemerintahan atasan," paparnya.
Bupati juga menyebut, Visi yang diusung oleh pihaknya untuk 5 tahun kedepan adalah terwujudnya masyarakat Dompu mandiri, sejahtera, unggul dan religius. Lima misi pembangunan 5 tahun kedepan yakni meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan partisipatif dan berkeadilan.
"Selain itu, mewujudkan pembangunan infrastruktur, Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat religius, berbudaya agar berprestasi dan berkarakter berbasis kearifan Lokal. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan berbasis kearifan lokal," terangnya.
Tambah Bupati, Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama 5 tahun kedepan. Sedangkan misi merupakan langkah langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan sebuah visi.
"Visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut kedalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas," paparnya lagi.
Sambung Bupati, secara garis besar dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026 terdapat 8 tujuan pembangunan daerah dan 21 sasaran strategis beserta 36 indikator kinerja utama yang dinilai dapat menjadi tolak ukur dalam upaya pencapaian visi dan misi selama 5 tahun kedepan.
Bupati juga menyebut, ujung akhir dari seluruh usaha tersebut adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor agribisnis. "Maka itu, melalui agenda pembahasan dokumen ini, DPRD dapat memberikan tanggapan dan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD," Tandasnya.(Rul)