LAKP Dompu Minta Gubernur NTB Copot Kepsek SMAN 2 Manggelewa

Kategori Berita

.

LAKP Dompu Minta Gubernur NTB Copot Kepsek SMAN 2 Manggelewa

Senin, 24 Mei 2021

 

Ketua LAKP Kabupaten Dompu, Muhammad Ivhan Samudra (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) Kabupaten Dompu, meminta kepada Gubernur NTB, agar mencopot BM (nama inisial) dari jabatan sebagai Kepala SMAN 2 Manggelewa Dompu. 


Permintaan ini, diungkapkan menyusul BM berstatus Tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan Tandatangan dan Dokumen serta kasus KDRT. "Kami minta Gubernur NTB, mencopot BM dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 2 Manggelewa," ungkap Ketua LAKP Dompu, Muhammad Ivhan Samudra, pada wartawan Topikbidom.com, Senin (24/5/2021).


Muhammad Ivhan Samudra menyebut, BM sebelumnya dilaporkan oleh istrinya ke Polres Dompu atas dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen. Selain itu, BM juga dilaporkan ke Polres Dompu atas dugaan melakukan KDRT (penelantaran istrinya). "Dua kasus ini, telah menjerat dan menetapkan BM sebagai tersangka," bebernya.


Menurut Muhammad Ivhan Samudra, dengan ditetapkan BM sebagai tersangka, mestinya pemerintah provinsi NTB segera mengambil sikap dan tindakan untuk mencopot BM dari jabatannya sebagai Kepsek. Sebab kalau tidak, maka sama halnya pemerintah setempat membiarkan SMAN 2 Manggelewa dipimpin oleh oknum ASN yang berstatus Tersangka. "Ini yang mesti dipikirkan dan disadari oleh pemerintah provinsi NTB," katanya. 


Masih menurut Muhammad Ivhan Samudra, kalau hal ini masih dibiarkan, maka akan mempengaruhi citra atau nama baik SMAN 2 Manggelewa dimata publik. "Bagiamana jadinya ketika para guru dan siswa dipimpin oleh Kepsek yang berstatus Tersangka," terangnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah Gubernur NTB belum berhasil dimintai tanggapannya karena saat dihubungi wartawan Topikbidom.com melalui panggilan WhatsApp-nya, WhatsApp-nya dalam keadaan tidak aktif. RUL