Koordinator LBH Bintang cabang Dompu, Aruji SH (kiri) dan Aktivis Dompu Rosihan Gibran SH (kanan)
Dompu, Topikbidom.com - Kerugian 2 orang Nasabah mengenai uang Deposito Rp 300 juta akibat perilaku AE, oknum karyawan BRI cabang Dompu yang kabarnya sudah di PHK, terus disuarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang dan Aktivis Dompu. Bahkan dalam waktu dekat ini, LBH Bintang bersama aktivis Dompu akan melakukan aksi unjukrasa (demo) di depan BRI cabang Dompu.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjukrasa di depan BRI Dompu. Saat ini, kami sedang mengurus surat pemberitahuan kepada Polres Dompu," ungkap Koordinator LBH Bintang cabang Dompu, Aruji SH, pada wartawan Topikbidom.com, Senin (31/5/2021).
Koordinator LBH Bintang cabang Dompu, Aruji SH (ist/Topikbidom.com) |
Aruji SH menjelaskan, alasan pihaknya melakukan aksi unjukrasa karena BRI terkesan melepas tanggung jawab atas persoalan ini. Maka itu, melalui aksi nanti pihaknya menuntut keadilan dan mendesak BRI untuk bertanggung jawab atas kerugian nasabah akibat perbuatan AE.
"Kami juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera hadir di Dompu guna mengusut tuntas masalah ini. Kami juga akan meminta bantuan DPRD Dompu untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja BRI cabang Dompu," terangnya.
Baca juga: Masalah Uang Deposito Rp 300 Juta, Nasabah Minta BRI Dompu Bertanggungjawab
Baca juga: Korban Deposito Rp 300 juta, LBH Bintang Minta BRI Dompu Jangan Lepas Tanggung Jawab
Menurut Aruji SH, apa yang telah dilakukan EA itu adalah bagian dari tanggung jawab BRI cabang Dompu. Sebab saat itu, AE masih aktif (statusnya) sebagai karyawan BRI setempat. "Kami tidak sepakat, jika BRI terkesan melepas tanggung jawab dengan menyatakan bahwa masalah itu terjadi karena perbuatan AE sendiri," katanya.
Masih menurut Aruji SH, masalah tersebut tidak hanya dilakukan oleh AE, akan tetapi ada juga keterlibatan oknum karyawan BRI cabang Dompu yang saat ini masih aktif bekerja di Bank setempat. "Kami yakin, ada keterlibatan oknum lain dalam masalah ini," bebernya.
Disela waktu, salah satu aktivis Dompu Rosihan Gibran SH, pada wartawan mengaku bahwa pihaknya juga ikut terlibat dalam aksi unjukrasa di depan BRI cabang Dompu nantinya. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasabah yang menjadi korban dalam masalah tersebut. "Kami siap dan akan membantu menyuarakan masalah ini guna menutut keadilan untuk nasabah yang dirugikan," katanya.
Menurut Rosihan Gibran SH, keberadaan dunia perbankan di wilayah Kabupaten Dompu ini, mestinya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat (nasabah). Bukan malah, membuat nasabah menjadi rugi. "Apalagi masalah ini menyangkut yang Deposito yang merupakan milik nasabah," tuturnya.
Masih menurut Rosihan Gibran SH, mestinya BRI cabang Dompu bisa membantu nasabah untuk mendapatkan kembali haknya. Bukan malah terkesan melepas tanggung jawab dan menyatakan bahwa masalah itu muncul karena murni perbuatan AE.
"Ingat, nasabah mau mendepositokan uangnya karena percaya bahwa AE adalah karyawan BRI Dompu. Kalau tidak membawa nama BRI, mana mungkin nasabah mau mendepositokan uang," terangnya.
Sementara itu, pihak Bidang Bisnis Mikro BRI cabang Dompu Taufik, pada wartawan juga mengatakan, mengenai masalah deposito tersebut merupakan tanggung jawab AE dan tidak ada kaitannya dengan BRI cabang Dompu. "Jadi AE-lah yang mesti bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat," jelasnya.
Taufik juga menyebut, bahwa BRI telah melaporkan AE secara hukum karena apa yang dilakukan AE telah merugikan BRI. "Maka itu, kami tidak bisa memberikan komentar mengingat masalah yang menyangkut AE ini sedang dalam proses hukum," Tandasnya. RUL