Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19, Kajari Dompu: Kami siap mengawasi

Kategori Berita

.

Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19, Kajari Dompu: Kami siap mengawasi

Rabu, 05 Mei 2021

 

Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH (ist/Topikbidom.com)

Dompu,Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, tentunya siap mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dilingkup Pemkab Dompu. Kejari pun, akan ikut serta mencegah agar tidak terjadinya penyalahgunaan terhadap anggaran tersebut. 


"Kami tentunya siap mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap SH, MH, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di halaman aula Pandopo Bupati Dompu, usai menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan GOW Dompu, Rabu (5/5/2021).


Lanjut Mei Abeto Harahap SH MH, keberadaan Kejari di Dompu, tentunya juga melakukan pendampingan. Kalau memang, ada temuan dan hal yang menyimpang tentu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 


"Ini sesuai dengan komitmen kami. Sepanjang ada temuan unsur kesengajaan atau niat melakukan tindak kejahatan (Mensrea) kami akan tindaklanjuti. Sebaliknya kalau hanya kesalahan administrasi dan item lainnya, tentu kami serahkan penanganannya ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," jelasnya. 


Diakui Kajari, sampai saat ini pihaknya (Kejari Dompu) belum pernah menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19. "Kami hanya melakukan monitoring dan memantau saja," terangnya. 


Kajari juga mengaku, pihaknya sempat mendengar adanya informasi bahwa Polres Dompu sedang menangani kasus dugaan Mal Administrasi Covid-19. "Yang pasti, kalau berkas kasus itu sudah  dilimpahkan ke kami, tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan hukum," tandasnya. RUL