Peringati Hari Buruh dan Pendidikan, KPR, FPR dan GMNI Demo DPRD Dompu

Kategori Berita

.

Peringati Hari Buruh dan Pendidikan, KPR, FPR dan GMNI Demo DPRD Dompu

Senin, 03 Mei 2021

 

Aksi Unjukrasa di depan kantor DPRD Dompu (dok: Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR), Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Dompu, Senin (3/5/2021) melakukan aksi unjukrasa (Unras) di depan kantor DPRD Dompu. Aksi unras ini dilakukan sebagai bentuk sikap memperingati Peringati Hari Buruh (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2021.


Massa aksi saat berorasi di depan kantor DPRD Dompu (dok: Topikbidom.com)


Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Faruk, melalui orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yakni mendesak agar mencabut Omnibus Law, Berikan pendidikan untuk rakyat di bidang kesehatan, adminitrasi dan Bidang pertanian yang berkualitas dan bermanusiawi. 


Selain itu, massa aksi juga meminta agar mengesahkan RUU PKS, Naikan harga komoditi pertanian, Stop perampasan tanah rakyat, Hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap gerakan rakyat, Berikan jaminan sosial untuk rakyat dan pekerjaan yang layak secara manusiawi terhadap pemuda. "Inilah tuntutan kami dalam aksi unjukrasa memperingati Hari Buruh (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)," ungkap Faruk saat melakukan aksi unjukrasa. 


Menurut massa aksi, rakyat Indonesia sudah bosan dengan atraksi politik yang selalu saja bertolak belakang dengan kebijaksanaan moral dalam tradisi sosial di Indonesia, akan tetapi kejemuan rakyat atas sikap tak bermoral penguasa yang memegang tali kendali demokrasi Indonesia.


Penguasa yang kebanyakan berlatar belakang pengusaha telah memperkuda segala aturan sendi kehidupan rakyat. Tindakan amoral yang senantiasa terlihat belumlah mengubah wajah pelaku politik yang kerap melakukan tindakan korupsi, membangun skema kolusi di birokrasi kekuasaan bahkan tradis nepotisme di tiap tingkatan agenda programatik Negara.


"Walaupun penguasa kerap mengelak dengan mengorbankan tindakan tersebut sebagai kekhilafan individu yang tidak patuh pada kehendak partai, namun sejak era reformasi sampai sekarang tak kurang-kurang mereka menggunakan kekuasaan untuk dapat mengambil manfaat bagi pemodal dan pelaku politik mendapat sedikit upeti atas kesempatan yang diberikan melalui kebijakan politik Negara," bebernya. 


Lanjut Faruk, berkali-kali suara rakyat dipunggungi dengan bahasa apologi, sering terdengar keluhan rakyat dijawab dengan tidak semua kebijakan pemerintah akan membuat senang seluruh rakyat, tetapi yang selalu diapresiasi adalah kepentingan penyelamatan usaha pemodal agar sistem kapitalisme yang melandasinya tidak bangkrut. 


Berkali-kali rakyat dibuai seakan rakyat berdiplomasi dengan setara pada pemerintah, padahal bahkan yang dikatakan kontrak sosial itu sangat eksklusif hanya untuk mereka yang memiliki akses politik dan modal. "Setiap kita bernegosiasi dengan penguasaan atas kebijakan mereka yang merugikan rakyat kita tidak pernah dalam posisi nilai tawar yang sama," katanya. 


Faruk menyebut, demokrasi ini adalah bagian dari secara sistematis demokrasi di sumbat sehingga hanya menyisakan sedikit rongga kebebasan politik. Rakyat dapatlah dikatakan ditipu mentah-mentah dengan wajah demokrasi liberal yang membuat kekuatan politik rakyat tidak dapat hadir ikut menentukan arah kebijakan politik Negara.


Persiapan pemerintah Indonesia dengan melakukan harmonisasi regulasi (Omnibus law UU Cipta Kerja) yang dapat dilihat untuk bisa bersaing dalam mempercepat transformasi sebagai model kebijakan untuk dapat menarik pemasok produksi ke Indonesia yang biasa kita kenal sebagai perlombaan ke paling bawah (race to the bottom) ini menjadikan Indonesia surga investasi. 


Dalam hal ini, pemerintah memberlakukan kebijakan yang berulang, yaitu dengan memberikan banyak insentif kepada pengusaha melalui pemotongan pajak, subsidi usaha, dan tentu mendorong skema Pasar Kerja yang lentur (Flexibility Market Labor) mendapat kepastian hukum.


Penggunaan platform pendidikan sebagai bagian dari pelaksanaan pendidikan mendorong orientasi pendidikan lebih berkembang terutama dalam konteks nilai tambah dalam perekonomian untuk mengejar semata-mata pertumbuhan ekonomi tanpa pertimbangan aspek-aspek penting dalam pelaksanaan ini seperti instrument pendidikan. infrastruktur digital di lingkungan pendidikan serta alat-alat yang dapat menghubungkan peserta pendidikan terhadap jangkauan atas pendidikan agar taraf hidup rakyat meningkat menuju kesejahteraan.


Liberalisasi ekonomi telah menghantarkan rakyat tiada dapat menguasai tanah sebagai sumber produksi, aturan distribusi yang demokratis dan akses pengetahuan atau pendidikan dalam pengelolaan sumber agraria secara merata dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Tetapi akses terhadap tanah dan sumber agrarian masih terbatas untuk kelompok tuan modal yang segelintir orang. Sehingga mempersulit kedaulatan ekonomi dari rakyat yang mencari penghidupan dari pemanfaatan tanah dan sumber agrarian. 


"Kenyataan bahwa hampir penguasaan tanah dimiliki oleh kebun-kebun pemodal juga tidak sedikit yang merampas tanah rakyat yang hidup sebagai petani atau masyarakat adat Indonesia," ungkapnya lagi. 


Tambah Faruk, Kebijakan dalam bentuk Undang-undang ataupun aturan pelaksana demokrasi yang adalah alat lunak yang digunakan untuk menekan partisipasi politik rakyat. Aturan itu, memiliki maksud dengan legal secara legal membatasi keterlibatan politik rakyat yang lebih terbuka. Sehingga dapat dilihat yang masuk adalah partai politik yang telah mapan dan memiliki akses politik dan akses ekonomi yang berkolaborasi dengan kepentingan pemodal. 


"Agenda gerakan rakyat perlu untuk meninjau kembali apakah demokrasi liberal ini dengan ilmiah dapat memberi ruang tindakan politik yang lebih maju," tandasnya.


Pantauan wartawan Topikbidom.com, usai melakukan unjukrasa dan orasi di kantor DPRD Dompu. Massa aksi, kemudian bergerak menuju kantor Pemda Dompu. Dilokasi ini, massa aksi kembali melakukan unjukrasa dan orasi dengan menyampaikan tuntutan yang sama seperti di kantor DPRD Dompu. Aksi unjukrasa ini pun, dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Dompu dan Polsek Dompu Kota. (Rul)