Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Irwan (dok : Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, mengungkap semua kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya di kawasan hutan Woko, itu resmi dan legal. Hal ini dibuktikan berdasarkan ijin kemitraan yang dimiliki KTH Mada Kolo.
"Jangan salah menilai. Perlu diketahui bahwa aktivitas kami di kawasan hutan Woko itu legal, resmi dan berijin," ungkap Ketua KTH Mada Kolo Desa Woko, Irwan, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di halaman kantor BKPH Topaso Dinas LHK NTB, Senin (28/6/2021).
Irwan menantang, siapapun yang meragukan dan mempertanyakan legalitas atau aktivitas KTH Mada Kolo di kawasan hutan Woko, silakan mendatangi pihaknya untuk melihat dan membaca langsung berkas berkas (ijin kemitraan) yang dimiliki KTH Mada Kolo. "Silakan datangi kami, biar kami tunjukkan bukti ijin," katanya.
Disinggung mengenai aktivitas penebangan baru terhadap kayu Sonokeling di kawasan Hutan Woko?
Kata Irwan, aktivitas itu adalah bagian dari item yang tertera dalam ijin kemitraan. Penebangan itu disebut dengan tebang pilih di lokasi lahan persiapan untuk penanaman tanaman Porang dan lainnya sesuai dengan program yang dicanangkan KTH Mada Kolo.
"Itu kami lakukan semata mata untuk menyediakan lahan penanaman. Pohon (kayu) Sonokeling di lokasi lahan tidak semua kami tebang. Tapi kami melakukan tebang pilih (menebang pohon yang pantas untuk ditebang," jelasnya.
Lanjut Irwan, dalam ijin kemitraan yang dimiliki KTH Mada Kolo semua sudah tertera mengenai apa saja kewenangan pihaknya. Termasuk, pengelolaan kawasan hutan yang didalamnya menjelaskan tentang pemanfaatan hasil hutan (kayu). "Artinya kami melakukan pemanfaatan terhadap limbah kayu dan melakukan penebangan pohon dengan cara tebang pilih itu sah dan legal," terangnya.
Tambah Irwan, keberadaan KTH Mada Kolo tentu memiliki anggota kelompok yang jelas yakni warga Desa Woko. Selain memiliki program unggulan yang tentunya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Woko terutama dalam dunia pertanian, juga diberbagai bidang lainnya. "Apa yang kami lakukan ini semata mata demi keselamatan seluruh masyarakat Desa Woko," paparnya.
Sambung Irwan, semua aktivitas yang dilakukan oleh KTH Mada Kolo tentunya dalam pengawasan para pihak. Termasuk BKPH, Kepolisian dan TNI. "Jadi apapun yang kami lakukan saat ini dan kedepannya tetap kami kabarkan dan koordinasikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," Tandasnya. RUL