Ketua KTH Mada Kolo Desa Woko, Irwan
Dompu, Topikbidom.com - Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, menjelaskan mengenai pengelolaan limbah kayu Sonokeling di kawasan Hutan Woko. Sesuai dengan ijin kemitraan, KTH Mada Kolo bertugas untuk mengakut limbah kayu Sonokeling yang berserahkan di lokasi kawasan dan dikumpulkan di gudang penyimpanan kayu.
"Tujuan kami mengangkut dan mengumpulkan serta menyimpan limbah kayu Sonokeling sisa Illegal logging itu, agar tidak hilang atau di curi oleh orang. Makanya kami melakukan hal itu sesuai dengan item yang tertuang dalam ijin kemitraan itu," ungkap Ketua KTH Mada Kolo Desa Woko, Irwan, saat diwawancarai wartawan melalui panggilan seluler, Selasa (29/6/2021).
Diakui Irwan, pengelolaan limbah kayu ini pun tetap berkoordinasi dengan para pihak terkait yang tentunya memiliki tugas dan tanggungjawab kaitan dengan kawasan hutan. "Kalau ditanya mengenai seperti apa pemanfaatan limbah kayu ini, itu akan dirapatkan dan dikoordinasikan lebih dulu," terangnya.
Disinggung mengenai kegiatan penebangan baru terhadap pohon (kayu) Sonokeling dalam kawasan hutan Woko ?
Lanjut Irwan, Ia meminta publik jangan salah menilai. Sebab pihaknya selaku KTH Mada Kolo hanya melakukan penerbangan di areal (lahan) persiapan untuk penanaman tanaman Porang dan lainnya. "Perlu diketahui kami tidak melakukan penebangan secara menyeluruh tapi hanya menebang di lahan persiapan untuk tanami Porang," jelasnya.
Tambah Irwan, bagaimana pihaknya bisa memulai melakukan penanaman sesuai dengan program yang dicanangkan KTM Mada Kolo, sementara lahannya belum siap. "Inilah alasan kenapa kami menebang kayu Sonokeling," tuturnya.
Sambung Irwan, perlu diketahui sesuai dengan ijin kemitraan bahwa KTM Mada Kolo memiliki sejumlah program terutama dalam bidang pertanian. Program program ini kata Dia, tentunya melibatkan seluruh masyarakat Desa Woko. "Kemarin kami juga sudah melakukan sosialisasi tentang program kerja di kantor Desa Woko yang dihadiri oleh para pihak termasuk masyarakat," Tandasnya. RUL